Tinta Nusantara.co.id-Batang hari/jambi – Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumerta Barat, (26/02/2024).
DPRD Kabupaten Batang Hari, yang memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diamanahkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas.
Kunjungan kerja DPRD Batang Hari ke Gedung DPRD kabupaten Dharmasraya provinsi Sumerta Barat merupakan rencana kerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi III, Adison saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengatakan kunjungan Komisi III DPRD Batang Hari ke DPRD kabupaten Dharmasraya merupakan program kerja dari DPRD perwakilan komisi sekaligus melakukan study bunding menyelaraskan pengawasan DPRD, Ungkap Adison.(Katul.**cs)