TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Bupati Kerinci Adirozal telah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sekitar pukul 13.40 WIB. Pemeriksaan terhadap Bupati Kerinci aktif itu dilakukan sejak pukul 10.30 WIB atau sekitar tiga jam.
Adirozal tampak berkopiah dengan memakai baju dinas saat meninggalkan kantor kejaksaan. Dihampiri wartawan saat hendak menaiki mobil jenis fortuner plat merah BH 1045 D Adirozal irit bicara.
“Lama ngota dengan pak Kajari,” kata Adirozal saat ingin menaiki kendaraanya yang telah terpakir didepan kantor Kejari.
10 menit kemudian, Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH tiba ke kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan menaiki kendaraan Dinas BH 4 D dari luar.
Sempat disapa oleh kalangan wartawan bertujuan untuk meminta keterangan, Sempat menoleh ke wartawan, Antonius langsung masuk kedalam kantor.
“Dari jam 11 siang tadi pak Kajari keluar, dan baru datang sekarang,” ujar para awak media yang meliput di kantor Kejaksaan.
Kejaksaan Sungai Penuh telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pimpinan, anggota, Eks pimpinan dan Eks anggota DPRD Kerinci terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kerinci.
Sehari sebelum Bupati Kerinci diperiksa, Penyidik kejaksaan telah memerika kepala BKUD Nirmala, Eks Kabag Hukum Zulfran dan puluhan anggota DPRD Kerinci.
Dalam kasus tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kerinci ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, masing masing Eks Sekwan Adli, PPTK Beni dan KJPP Loli.
Penulis: Wardizal