Dinas Dukcapil dan Kemenag kab Sarolangun Tanda tangan MoU Perubahan Status Pasca Nikah

 

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kemenag kab Sarolangun Selasa (7/12/2021) Menandatangani MoU Perubahan Status Pasca Nikah Warga di kabupaten Sarolangun.

Penandatanganan MoU di laksanakan di kantor Kemenag kab Sarolangun di hadiri sepuluh kepala kantor urusan agama se kab Sarolangun.

Kepala Kemenag kab Sarolangun M Syatar saat di wawancara mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas dukcapil atas ide dan gagasan nya untuk membuat MoU degan Kemenag kab Sarolangun.

“inilah salah satu upaya untuk membantu masyarakat kita terutama bagi yang Pasca pernikahan jadi tak kalah yang bersangkutan sudah Nikah otomatis status nya kan berubah permasalahan nya adalah secara otentik didata kalau tidak ada kerjasama kita degan Dukcapil agak kesulitan bisa terjadi nanti yang satu sudah melaksanakan menikah status nya masih belum nikah atau Bujangan atau masih gadis, ini mungkin suatu hal yang cukup perlu.” Kata nya

“Dan kami Terimakasih ini ide pak kadis yang baru,Mudah mudahan ini nanti bisa di terima masyarakat kita nanti nya.”

M Syatar melanjutkan jika MoU tersebut akan segerah di realisasikan pada bulan dua belas inilah, “secepatnya akan kita Realisasikan, dan akan kita upayakan ada semacam louncing ada pasangan langsung ada penyerahan, nanti dari kemenag menyerahkan buku nikah nya dari Dukcapil menyerahkan KTP nya.” Ujar M Syatar

Sementara itu Kadis Dukcapil Riduan saat di wawancara mengatakan tadi kami sudah melaksanakan MoU perjanjian kerjasama dengan Kemenag Sarolangun, saya pribadi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak kemenag atas sambutan nya, jadi kami langsung di sambut disini degan lengkap sepuluh Kuaket hadir di sini kami tadi melaksanakan PKS itu untuk perubahan elemen data ketika terjadi pernikahan jadi ini pasca nikah, seperti tadi yang di sampaikan pak kemenag bahwa selama ini yang terjadi adalah masih banyak setelah nikah Pasca Nikah status nya masih belum berubah, masih belum menikah seperti itu, degan kerjasama kita antara kemenag dengan dinas dukcapil ini harapan kita kedepan tidak ada lagi yang sudah menikah status nya belum berubah. Ujarnya

“Kita akan melaksanakan program ini jadi selesai mereka melaksanakan pernikahan kita juga akan keluarkan perubahan KK dan KTP yang bersangkutan akan langsung kita berikan, jadi kita akan sama sama menyerahkan semacam kado pernikahan.” Pungkasnya

Penulis: Andra

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini