TINTANUSNTARA.CO.ID, KERINCI – Diduga proyek H Andi tembok penahan tebing terkesan asal jadi di pinggiran jalan Muaro Imat ke Sungai Penuh Kab Kerinci Provinsi Jambi, Minggu (09/01/2022).
Di temukan salah satu proyek penahan tebing terkesan asal jadi alias amburadul di pinggiran jalan nasional Muaro Imat ke Sungai Penuh Kerinci, pasalnya saat di temukan pekerjaan tersebut tidak di temukan papan informasi/plank proyek yang menunjukan sumber dana dan jumlah pagu anggaran kegiatan tersebut.
Salah satu pekerja sebut saja Bahdul saat di jumpai awak media ini mengatakan kami hanya bekerja dengan bos H Andi memborong dengan upah 120 perkubik dan terkait papan informasi kami tidak tau, ujar pekerja.
Lain lagi dengan inisial AB saat di konfirmasi terkait alat pelindung diri APD lengkap saat berkerja untuk helm kami memang tidak di berikan oleh bos dan untuk adukan semen kami manual saja pakai cangkul, kata AB.
Mengingat dan menimbang Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, pengendalian di tempat kerja dilakukan sesuai dengan pengendalian – pengendalian upaya eliminasi, substitusi, teknologi, administratif, dan/atau penggunaan alat pelindung diri APD, terakit hal tersebut Jelas sudah di langgar oleh pihak perusahaan tersebut.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam mewujudkan demokrasi bangsa, dimana
salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan dan setiap penyelenggara negara melibatkan dana pemerintah wajib untuk memasang papan informasi public, jelas perusahaan diduga kuat H Andi kangkangi UU KIP keterbukaan informasi publik
Terkait hal tersebut pihak perusahaan H Andi belum sempat di konfirmasi hingga berita di terbitkan. (Tim)