Diduga Pemkot Sungai Penuh Campur Tangan Mengelola ADD?
Sumber: Mereka Lagi Mikir Anggaran Mana Untuk Membeli Mesin Pencacah
TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga turut campur tangan terlalu dalam mengurus Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 16 Desa yang menjalankan proyek TPS 3R ‘pilot proyek’ Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.
Proyek TPS 3R yang Disebut – sebut program naik ‘ditengah jalan’ karena tidak ada dalam RKPDes dikabarkan sudah kehabisan dana.
Apalagi dana yang disediakan yang bersumber dari pengurangan ADD Desa lain tidak mencukupi. Dimana rumusan pembagian ADD itu diatur dalam Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022.
Bahkan, disebut – sebut Dana Desa dari perintah pusat yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan telah digunakan untuk pembelian mesin pembakar.
“Kita mendapatkan informasi dalam APDes Perubahan ini akan dilakukan pengadaan mesin pencacah. Kalau tidak ada anggarannya, jangan dipaksakan lah. Kasihan para Kepala Desa,” ujar Direktur LSM Geger.
“Bagaimana Kades itu nantinya mempertanggung jawabkan anggarannya nantinya. Baik itu DD dan ADD,” terangnya
“Kita minta Pemkot Sungai Penuh untuk terbuka kepada masyarkat dalam pelaksanaan pilotproyek Walikota dan Wakil Walikota. Sehingga dana yang milyaran ini tidak sia sia,” tegasnya
Sementara itu Kadis Pemdes Syahran Efendi dikonfirmasikan belum ada jawaban ketika dikonfirmasikan melalui telepon WhatApps dan dikonfirmasikan melalui pesan singkat di WhatApps belum juga ada jawaban.
Penulis: Wardizal