Berani Menyikap Tabir

Diduga Mencuri Telepon Gengam, Seorang Pemuda Dibawa Paksa Petugas Kepolisian

TINTANUSANTARA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian membawa paksa seorang pelajar ke Kantor Polisi, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam, di wilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Rahadi, pada Jumat (19/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AG (17) yang berstatus pelajar, dan merupakan warga Kecamatan Pekalongan.

Tersangka diduga terlibat aksi pencurian 1 unit Telepon Genggam, dirumah kerabatnya sendiri, pada pertengahan bulan Oktober lalu.

Peristiwa kejahatan dilakukan dengan cara mengambil Telepon Genggam milik kerabatnya, saat sedang tidur, kemudian menyembunyikannya dibawah pot bunga.

Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit Telepon Genggam, dan membawanya ke Mapolsek Pekalongan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Duta)