Diduga Lahir dari Proses Cacat, Penetapan Calon Tunggal KADIN Jakarta Utara Dipersoalkan

0

Jakarta, Tintanusantara.co.id – 17 Desember 2025  Pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKO) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Utara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Rabu (17/12/2025), mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Pendukung Radian Azhar, calon Ketua KADIN Jakarta Utara periode 2025–2030 yang didiskualifikasi oleh KADIN DKI Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi kegiatan.

Massa aksi menduga pelaksanaan MUKO KADIN Jakarta Utara tidak konstitusional dan berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN. Mereka juga mempertanyakan proses pencalonan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga berujung pada penetapan calon tunggal.

Pendukung Radian Azhar menyatakan diskualifikasi terhadap kandidat yang mereka dukung diduga dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Menurut mereka, seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan telah dipenuhi, namun tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat tanpa penjelasan yang terbuka.

“Kami menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses verifikasi calon. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut demokrasi organisasi,” ujar salah satu peserta aksi.

Massa juga menduga penetapan Arif Dharmawanto Lim sebagai calon tunggal Ketua KADIN Jakarta Utara tidak sah secara moral organisasi, karena diduga lahir dari proses verifikasi yang bermasalah dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi internal.

Selain itu, peserta aksi turut menduga adanya intervensi pihak tertentu, termasuk dari jajaran KADIN DKI Jakarta, dalam proses penetapan calon tersebut. Dugaan ini, menurut mereka, mengindikasikan bahwa pelaksanaan MUKO KADIN Jakarta Utara tidak sepenuhnya independen.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar pelaksanaan MUKO KADIN Jakarta Utara ditinjau ulang, proses verifikasi calon dievaluasi kembali, serta seluruh tahapan organisasi dijalankan sesuai AD/ART dan prinsip demokrasi yang adil.

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah pendukung Radian Azhar tidak diizinkan memasuki arena MUKO. Adu argumen antara massa aksi, panitia, dan pihak keamanan sempat terjadi sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak KADIN DKI Jakarta maupun panitia MUKO KADIN Jakarta Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran, intervensi, maupun proses penetapan calon tunggal tersebut. (Red)