Diduga Capek Diterpa Isu, Kades Bongo IV Menyatakan Mundur Kepada Camat,

 

 

Boalemo 8 Maret 2025 – Polemik Oknum Kades Di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo berbuntut panjang. Isu yang berawal dari aspirasi warga pada giat Reses Anggota DPRD Kabupaten Boalemo tersebut hingga kini masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Boalemo.

 

Belakangan diketahui, Kepala Desa Bongo IV, I Komang Weta diduga telah menggadaikan Sertifikat warganya untuk jaminan pinjaman pribadinya. Meski sudah ditebus, isu tentang kesewenang-wenangan dirinya belum juga redup.

 

Diduga frustasi dan capek terus menerus diterpa isu, I Komang Weta mengaku sudah menghubungi Camat Paguyaman dan telah menyatakan mundur.

 

“Saya belum ketemu sama pak camat, kalau menghubungi ya. Beliau yang telfon saya. Saya menyampaikan pak mohon ijin saya akan mundur, saya capek saya sampaikan ke pak camat saya capek. Dan saya sudah capek memang, saya ingin bebas tapi saya mau selesaikan dulu semua. Ya, nanti saya menghadap pak Camat” Ungkap Weta

 

Tak hanya itu, Weta juga mengaku akan menyelenggarakan rapat bersama warga dan akan menyatakan mundur.

 

“Nah nantinya saya juga akan mengadakan rapat warga, saya disitu minta mundur dihadapan para warga karena warga yang memilih saya” tegas Weta

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Boalemo Drs. H. Rum Pagau menegaskan bahwa dirinya sudah memperingatkan Kepala-kepala Desa yang bermasalah agar segera dituntaskan.

 

“Waktu apel perdana saya sudah sampaikan Kepala-kepala Desa yang bermasalah segera harus dituntaskan, baik masalah pribadi, masalah hukum, dan segala macam yang berkaitan dengan yang melanggar kode etik. mereka kan sudah menandatangani fakta integritas” tegas Bupati Rum Pagau saat ditemui Media dirumah pribadinya

 

Tak hanya itu Bupati Rum Pagau juga menambahkan jika isu-isu yang beredar adalah benar, pihaknya akan memberikan sanksi.

 

“Apalagi ada info ini sudah menjual aset negara yakni aset desa ini sangat berbahaya makanya perlu kita lihat dulu, kalau memang itu betul, berarti kita harus memberikan sanksi” tambah Bupati Rum Pagau

 

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, S.H menilai bahwa tindakan Oknum Kades tersebut merupakan kesewenang-wenangan.

 

“Tindakan itu adalah kesewenang-wenangan. Bisa saja ini desa akan digadaikan” tegas Aleg Arman

 

Hingga berita ini diturunkan, Plt Camat Paguyaman Joni Sutrisno S. Warrouw, S.Sos belum memberikan tanggapan.

 

Pewarta Anis Djuma

 

Editor jujan pakaya

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini