TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI – Yogie Verly Pratama legislatif temuda, selalu dekat dengan masyarakat dari partai PARINDO Batang Hari mengalami hal yang tidak menyenangkan.
Bagaimana tidak, Yogie Verly Pratama diberhentikan secara sepihak sebagai kader DPP Partai Perindo Kabupaten Batang Hari.
Menanggapi atas pemberhentian yang tidak mendasar dari DPP Partai Perindo Pusat terhadap Yogie Verly Pratama selaku anggota DPRD Batanghari Propvinsi Jambi, dari keanggotaannya selaku kader DPD Partai Perindo Kabupaten Batanghari, yang bersangkutan terus melakukan upaya Hukum dimana saat ini pihak Yogie bersama penasehat Hukumnya melaporkan tindakan proses pemberhentian yang dianggap sepihak tersebut ke mahkamah Partai Perindo.
Pemberhentian yang dianggap tidak mendasar serta tanpa alasan yang jelas dilakukan oleh ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perindo, yang telah menerbitkan surat keputusan Nomor:1785-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2022, tentang pencabutan keanggotaan saudara Yogie Verly Pratama sebagai anggota Partai Perindo tertanggal 12 Juli 2022.
Saat di konfirmasi di gedung DPRD Batanghari, Senin 19/9/2022 Yogie Verly. P menjelaskan persoalan tersebut kini tengah ditangani oleh para penasehat Hukumnya, Pengadu mengajukan perihal pemberhentian yang dianggap tidak mempunyai alasan yang jelas oleh ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo.
Yogie Verly. P bersama penasehat hukumnya juga mengajukan pengaduan kepada Mahkama Partai terhadap Hary Tanoesodibjo selaku ketua umum dewan pimpinan pusat, Hendry Attan Ketua dewan pimpinan wilayah Partai perindo Provinsi Jambi serta Abd. Rachman selaku ketua Dewan pimpinan daerah Partai Perindo Kabupaten Batanghari.
Masih menurut Yogie Verly. P, atas diterbitkannya surat peringatan oleh DPD Partai perindo Kabupaten Batanghari jelas sangat menyalahi dari ART Partai Perindo, dalam pasal 5 ayat (1) dan (2) ART Perindo menyatakan bagi Pimpinan wilayah dan pimpinan daerah pemberian sanksi dilakukan oleh dewan pimpinan pusat partai, berdasarkan keputusan hasil rapat harian partai, Yogie berharap hal ini segera dapat diselesaikan oleh mahkamah Partai, mengingat memasuki tahun politik di 2024 mendatang Partai Perindo lebih solid dalam mendulang suara di masing masing daerah, pintanya. (azhar)