TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Dibangunnya saluran Lindi dilokasi tiga unit TPS-R di Renah Padan Tinggi (RPT) Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh saat ini menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, Lindi adalah cairan yang telah kontak dengan limbah yang tersimpan di tempat pembuangan akhir (TPA). Ini terutama terjadi saat air hujan merembes ke lokasi TPA, tapi juga dari kelembaban yang melekat pada limbah itu sendiri atau – dalam kasus tempat pembuangan sampah yang tidak memadai.
“Dibangunnya saluran Lindi menjadi tanda tanya bagi masyarakat, saluran Lindi itu peruntukannya bagi TPA, lalu kenapa dibangun di lokasi TPS-3R RPT ? Tujuannya apa? Kita minta Pemkot menjelaskannya kepada masyarakat,” ujar Agianto warga Sungai Bungkal kepada wartawan.
Sejumlah pejabat Pemkot Sungai Penuh dikonfirmasikan tidak ada jawaban saat dihubungi melalui pesan WhatApps, seperti Plt Kadis PU Khalil Munawar, Plt Kadis LH dan Kebersihan Wahyu demikian juga Kabid Cipta Karya Dede Koswari.
Sementara itu, Ferri Siswadi menyayangkan Pemkot Sungai Penuh tetap ngotot untuk membangun TPS-R tanpa terlebih dahulu membangun TPA. Padahal kata dia, pembangunan TPS-3R tersebut sudah menjadi temuan dari BPK-RI.
“TPS3R itu sudah jadi temuan BPK… artinya secara administrasi & keuangan itu tdk memenuhi azas legal… Makanya kita minta BPK melakukan pemeriksaan investigasi utk masuk ke aspek teknis nya,” ujarnya
Penulis: Wardizal