Dewan : Dualisme Kepengurusan, Hanya Dispora Kota Sungai Penuh Cairkan Dana Hibah KNPI Tahun 2021

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Hutri Randa anggota DPRD Kota Sungai Penuh mengungkapkan di provinsi Jambi hanya Dispora Kota Sungaipenuh yang mencairkan dana hibah KNPI.

“Waktu di Kota Jambi dan kebetulan saya berjumpa dengan Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jambi. Waktu itu saya tanyakan tentang dualisme kepengurusan KNPI. Apakah dana bisa dicairkan ?” Ujar Hutri Randa

“Saat itu Kabid menjawab bahwa dana hibah KNPI kalau dualisme belum bisa dicairkan. Malah di Provinsi Jambi sendiri, tidak menganggarkan dana untuk KNPI karena adanya dualisme,” ujar politisi partai Demokrat.

Jauh sebelum pencairan dana hibah tersebut, Dewan dalam hearing dengan Dispora sudah mengingatkan, supaya Dispora untuk melihat terlebih dahulu peraturan dan tidak mencairkan anggarannya.

“Dewan sudah ingatkan Dispora. Jika tetap mencairkannya dan terjadi persoalan hukum dikemudian hari, maka DPRD tidak bertanggung jawab,” tegasnya

Ditambahkannya, untuk tahun 2022 ini, Dewan tidak menganggarkan dana hibah untuk DPD KNPI karena KNPI di Kota Sungaipenuh terjadi dualisme.

“Karena ada dualisme kepengurusan, Untuk tahun ini, tidak ada anggaran hibah untuk KNPI,” terangnya.

(Wardizal)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini