TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Masyarakat Desa Air Mumu, Kecamatan Gunung Raya kembali akan menggelar aksi demo terkait dugaan korupsi Kepala Desa Air Mumu. Aksi demontrasi itu akan digelar di Kejaksaan Sungai Penuh, pada Senin (20/2) mendatang.
Masih dengan tuntutan pada demo di Kantor Desa 2 Februari 2023 pekan laku, masyarakat menuntut agar Kades Air Mumu, Amrizal, diproses secara hukum, atas pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan sarat terjadinya korupsi.
Mohd Irwan, Ketua BPD dikonfirmasi, membenarkan bahwa masyarakat Desa Air Mumu akan menggelar aksi pada Senin (20/02) di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) sudah kami masukkan di Polres Kerinci. Ini lanjutan aksi damai masyarakat, lantaran aksi damai sebelumnya belum ada titik terang dari Bupati Kerinci dan Inspektorat Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.
Indikasi yang akan disampaikan pada aksi selanjutnya masih berkaitan dengan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dikelola Amrizal selaku Kades Air Mumu.
“Tuntutan yang akan disampaikan, meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memanggil, memeriksa Amrizal Kades Air Mumu, terkait dengan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022,” jelasnya.
Namun, kata dia, tuntutan kali ini ada tambahan, yaitu meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk memanggil Inspektorat Kerinci terkait tidak objektifnya dalam pemeriksaan Dana Desa Air Mumu.
“Selain itu, masyarakat meminta Kejari melakukan penyelidikan dan penyidikan tidak mengacu pada hasil audit Inspektorat Kerinci. Namun meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk membentuk tim dan melakukan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa Air Mumu,” katanya.
Penulis: Wardizal