Berani Menyikap Tabir

Demo Camat, ini Tuntutan Warga Pematang Pauh Terkait Bantuan Terdampak Covid-19

Warga Desa Pematang Pauh, Merangin, saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Camat Jangkat Timur terkait bantuan terdampak Corona.

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Warga Desa Pematang Pauh, Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Camat setempat, Selasa (2/6/2020), terkait bantuan terdampak Corona.

Dalam tuntutannya, warga menuntut transparansi dari aparat desa setempat terkait bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD), pada warga yang terdampak Pandemi Covid-19, serta terkait pengelolaan dana desa.

“Kami minta aparat desa transparan dalam penyaluran BLT-DD. Karena tidak pernah dipublis nama-nama penerima, dan diduga tidak tepat sasaran,” kata Koordinator Lapangan, Candra.

Candra menyebutkan, bahwa bantuan BLT-DD untuk warga Desa Pematang Pauh tahap pertama diberikan kepada 50 KK. Hal ini sangat tidak masuk akal. Karena masyarakat tahu bahwa anggaran utnuk BLT-DD sebesar Rp 848 juta dikali 30 persen atau sebesar Rp 254 juta. Menurut Candra, seharusnya kuota penerimaan manfaat sebesar 131 KK.

Warga meminta bantuan BLT-DD agar diverifikasi ulang dan yang berhak menerima agar diberikan ulang, serta masih banyak warga lainnya yang berhak menerima.

“jangan hanya keluarga aparat desa saja yang mendapat bantuan itu,” ujarnya.

Persoalan lain yang yang menjadi tuntutan warga yakni, meminta kejelasan dari Kepala Desa Pematang Pauh terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018, terkait sejumlah pekerjaan fisik di desa setempat yang diduga SPJ fiktif.

Aksi demonstrasi tersebut disambut baik oleh Camat Jangkat Timur dan langsung dilakukan mediasi oleh pihak kecamatan. Dalam mediasi itu menemukan kesepakatan untuk ditindak lanjuti terkait tuntutan warga.

Korlap aksi menegaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah disepakati dan ditandatangani dengan PLT Camat Jangkat Timur, Kapolsek jangkat, serta Danramil dan pendamping desa, persolan tersebut harus diselesaikan dan tuntaskan dalam waktu dua minggu kedepan.

“Kita tunggu dengan kesepakatan tadi, jika tidak kita akan bawa kasus ini ke tingkat kabupaten dan provinsi,” tegas korlap.

Diketahui, ada 6 (enam) poin yang menjadi tuntutan masyarakat.

Pertama meminta transparansi dan pemerataan bantuan tepat sasaran BLT-DD tahun 2020.

Kedua meminta kejelasan pekerjaan fisik JUT Sungai Bujuk yang diduga SPJ fiktif tahun 2020.

Ketiga meminta kejelasan pengadaan jaringan informasi dan komunikasi tahun 2019.

Keempat meminta kejelasan pengadaan dana objek wisata tahun 2019.

Kelima meminta kejelasan dana bantuan Provinsi Jambi Rp 60 juta tentang dana untuk tambahan dana Pamsimas yang diduga diberikan hanya Rp 4.400.000.

Keenam meminta Camat Jangkat Timur menyurati Bupati Merangin terkait poin-poin tersebut.