Berani Menyikap Tabir

Deklarasi dan Penyerahan Akta Badan Hukum Jambi Biker’s Indonesia

Deklarasi dan Penyerahan Akta Badan Hukum Jambi Biker’s Indonesia. Foto:Arif

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Jambi Biker’s Indonesia (JBI), Komunitas Sepeda Motor segala merek yang fokus pada Touring dan Wisata hadir dengan Badan Hukum. Hal ini dilihat pada deklarasi dan penyerahan akta pendirian Badan Hukum dari Notaris. Selain itu, juga terdaftar di Kemenkumham. Penyerahan ini berlangsung di Hotel Aini, Jumat (20/12/2019).

Ketua Umum JBI, Fredy Almanzo mengatakan berdirinya komunitas ini selain dikarenakan sama-sama hobi touring dan menjalankan silaturahmi, JBI ini juga mengekspose setiap Wisata-wisata yang ada di provinsi Jambi baik itu alam maupun buatan.

“Di sela selah touring, kami mengekspos wisata-wisata yang ada di provinsi Jambi. Kami juga ingin mengangkat wisata wisata alam yang ada di rovinsi Jambi,” sebut Fredy.

Sempat disinggung JBI komunitas yang memiliki badan hukum di Jambi oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jambi, Fredy menjelaskan alasannya JBI harus berbadan Hukum karena apapun kegiatan kedepannya yang dilaksanakan JBI harus Legal.

“Kami ingin ada legalitas secara hukum sehingga kami mengadakan kegiatan kami legal dan punya tanggung jawab, mudah-mudahan komunitas lain membuat legalitas mereka agar ada pengakuan dari pemerintah untuk keberadaan kumpulan mereka” jelasnya.

Dalam waktu dekat, JBI akan touring ke Masurai dikarenakan ada tempat wisata baru. JBI juga akan membuat website wisata Jambi. Selain kegiatan, Sesegara mungkin JBI akan mendaftarkan diri ke IMI Jambi.

“Dalam waktu dekat ini kami akan daftar dan meminta petunjuk dari IMI. Apa yang harus kami lengkapi, bagaimana kami mendaftar dan bagaimana kami bisa membantu IMI dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan otomotif yang ada di provinsi Jambi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Roda Dua IMI Jambi, Ardi Yan Marsa mengatakan kehadiran JBI dengan Berbadan Hukum ini agar menjadi pelopor bagi komunitas-komunitas lain kedepannya.

“Harusnya memang ada legalitas seperti JBI ini. Ini memang perlu legalitas hukumnya. Jadi jika terjadi sesuatu kita sudah ada payung hukumnya,” ujar Ardi.

Terkait JBI yang merupakan komunitas motor yang mengarah ke Wisata, Ardi menjelaskan bahwa IMI bukan sekedar wadah kompetisi. Di dalam IMI sendiri juga ada Parawisata.

“Jadi gini, orang hanya tau IMI ini hanya sebagai wadah kompetisi, padahal di dalam itu ada Parawisata. Pariwisata ini yang menaungi dari komunitas-komunitas yang ada , sehingga tujuannya dengan kegiatan yang lain seperti kegiatan sosial kepada masyarakat” jelasnya.

Diketahui, Sebelum menjadi JBI, nama komunitas ini adalah Warkop (Warga Komunitas Pesebaran) Biker’s Jambi, karena dalam pembuatan legalitas tidak di setujui Kemenkumham, maka atas kesepakatan seluruh anggota untuk menjadi nama Jambi Bikers Indonesia.

Selain itu, di dalam JBI juga ada bagian Srikandi JBI yang menaungi anggota perempuan khususnya para Istri. Srikandi JBI ini di adakan karena apapun kegiatan yang dilakukan oleh anggota di ketahui oleh keluarga masing-masing.(Ary)