CBA Bongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Banyuwangi di Tambang Tumpang Pitu dan Skandal Pengadaan Laptop

0

Jakarta, iTodayNews.id – Kasus pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lia Winarso menuai sorotan tajam. Hanya karena menulis kalimat singkat bernada tanya, “Tumpang Pitu gimana Bu Ipuk?”, Lia Winarso langsung dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi pada 9 Desember 2025 lalu.

Pemanggilan tersebut disebut-sebut dilakukan atas instruksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini pun memantik reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Center for Budget Analisis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kasus Lia Winarso sebagai bentuk kejengkelan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap kritik, sekecil dan sehalus apa pun, yang menyentuh isu sensitif Tambang Emas Tumpang Pitu.

“Kasus Lia Winarso ini menunjukkan adanya kegelisahan atau kejengkelan dari Pemkab Banyuwangi. Mungkin bagi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjaga hubungan baik dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dianggap lebih penting,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Menurut Uchok, tidak mengherankan jika isu Tambang Emas Tumpang Pitu seolah menjadi topik yang “haram” untuk disentuh oleh siapa pun, baik masyarakat Banyuwangi maupun pihak lainnya.

“Jadi wajar saja kalau Tambang Emas Tumpang Pitu tidak boleh disinggung, baik oleh warga Banyuwangi maupun, istilahnya, makhluk gaib seperti iblis,” sindir Uchok.

Uchok Sky kemudian membeberkan fakta kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Ia menyebutkan bahwa Pemkab Banyuwangi memiliki sebanyak 973.250.000 lembar saham atau sekitar 3,977 persen.

Meski demikian, Uchok menegaskan bahwa saham tersebut bukan diperoleh melalui pembelian tunai. Saham itu didapat tanpa pembayaran langsung, melainkan melalui mekanisme pemotongan dividen setiap tahunnya.

“Walaupun bukan saham yang dibeli dengan uang tunai, tetap saja Pemkab Banyuwangi memiliki kepentingan langsung. Jadi wajar dong kalau Ipuk Fiestiandani bukan mendengarkan kritik halus dari Lia Winarso, tetapi justru lebih membela Tambang Emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Suksesindo,” ujar Uchok dengan nada sindiran.

Tak hanya itu, Uchok Sky Khadafi juga mengingatkan bahwa sebelumnya CBA telah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan kejanggalan pengadaan laptop di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi pada tahun anggaran 2024–2025.

Nilai pengadaan laptop tersebut disebut mencapai Rp1,8 miliar. CBA bahkan secara terbuka meminta Kejati Jawa Timur segera memanggil dan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Kasus Lia Winarso kini dinilai menjadi simbol menyempitnya ruang kritik di Banyuwangi, terutama ketika kritik tersebut bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan daerah.(Red)