TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Menanggapi berita terkait tebing longsor yang mengancam keselamatan rumah warga Desa Pulau Pandan Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun yang berada dikawasan pinggir Sungai Batang Limun.
Camat Limun Marhasan yang baru dilantik beberapa pekan lalu langsung sigap meninjau lokasi longsor tersebut, Jum’at 05 November 2021.
Pada peninjauannya Camat Limun Marhasan didampingi Sekcam Limun Kaspul Anwar, kepala Desa Pulau Pandan Jhon Jasmin, dan warga setempat.
Saat diwawancarai media ini, Marhasan menyampaikan bahwa kawasan yang rawan longsor ini harus secepatnya ditindak lanjuti pihak terkait, seperti BPBD, BNPB, pihak PUPR dan lain-lain.
“Kami selaku pemerintah kecamatan hari ini sudah melihat langsung lokasi rawan longsor ini, dan setelah kita tinjau bukan hanya rumah warga saja yang terancam ambruk kesungai, ada juga bangun pos duga air otomatis (awlr) PUPR Provinsi Jambi dan pemakaman umum yang juga terancam hanyut jika tidak dibangun bronjong penahan tebingnya,” ucap Camat Limun.
“Kami selaku pemerintah kecamatan akan bekerja sama dengan pemerintah Desa Pulau Pandan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan bronjong, dan akan kami sampaikan proposal ini secepatnya kepada pihak-pihak terkait, yaitu pihak BPBD, BNPB, DPRD, pihak PUPR, baik itu ke tingkat Kabupaten Sarolangun maupun Provinsi Jambi dan pusat, dan berharap adanya tindak lanjut yang cepat baik itu menggunakan dana tanggap darurat ataupun anggaran lainnya yang sifat nya bisa sesegera mungkin dialokasikan untuk membangun bronjong dikawasan tebing yang rawan longsor ini,” sambung Camat Limun.
“Kurang lebih sekitar 500 meter yang harus secepatnya dibangun bronjong penahan tebing dikawasan longsor ini, karena melihat kondisi tanah yang berpasir ini tentu akan terus menerus longsor, di gerus aliran air sungai. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait untuk membangun bronjong dikawasan rawan longsor ini demi keselamatan rumah warga dan supaya tidak terjadi hal-hal yang buruk menimpa masyarakat kita.” tutup Camat Limun. (zul)