
TINTA NUSANTARA.CO.ID.-Batanghari/jambi – Di saat ribuan ASN, PPPK, dan perangkat desa masih menunggu hak yang tak kunjung dibayar, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief justru tampil percaya diri menerima penghargaan di ajang Cahaya Hati Award 2026 yang digelar di Jakarta Concert Hall, 14–15 Maret 2026. Penghargaan kategori Pemimpin Daerah atas Dedikasi Sosial itu terasa kontras dengan kondisi nyata di daerah yang sedang diguncang polemik keterlambatan pembayaran hak pegawai.
Di tengah gemerlap panggung penghargaan, fakta di Batanghari justru memanas. THR belum cair, gaji perangkat desa menunggak, gaji ke-13 terancam molor, bahkan pembayaran sebelumnya masih menyisakan tunggakan. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius soal kemampuan fiskal daerah dan prioritas kebijakan pemerintah kabupaten.
Sejumlah ASN mengaku belum pernah mengalami keterlambatan separah tahun ini. Momentum Idulfitri yang seharusnya menjadi waktu kepastian kesejahteraan justru berubah menjadi masa penuh ketidakjelasan. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mengarah pada indikasi tekanan kas daerah yang mulai terasa di internal birokrasi.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredarnya Perbup Batanghari Nomor 4 Tahun 2026 yang membuka kemungkinan gaji ke-13 dibayar setelah Juni apabila kemampuan keuangan belum memungkinkan. Klausul itu ditafsirkan sebagai sinyal bahwa ruang fiskal daerah sedang tidak sehat.
Masalah tidak berhenti di tingkat kabupaten. Informasi dari sejumlah desa menyebutkan gaji perangkat desa masih menunggak hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang belum tuntas sejak tahun anggaran sebelumnya. Jika benar, kondisi ini berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari terganggunya pelayanan desa hingga menurunnya daya beli masyarakat.
Ironinya, di tengah kegelisahan pegawai dan aparat desa, pemerintah daerah justru terlihat sibuk memamerkan prestasi seremonial. Publik pun mulai mempertanyakan, apa arti penghargaan jika kewajiban paling dasar kepada pegawai sendiri belum mampu dituntaskan.
Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Pemkab Batanghari terkait kondisi kas daerah, penyebab keterlambatan pembayaran, maupun jadwal pasti pencairan hak pegawai. Jika transparansi tidak segera dilakukan, isu darurat fiskal bukan lagi sekadar spekulasi, melainkan bisa menjadi kenyataan yang merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.(Red**az)

