TINTANUSANTARA.CO.ID, BUMI AGUNG – Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Arahan dan Dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Lampung Timur Di Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung, Senin (23/8/2021).
Dalam acara tersebut Bupati Dawam didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Badan Pertanahan Nasional Diwakili Kasi Penataan dan Pemberdayaaan Iwan Yuliansyah, Camat serta Forkopimcam Bumi Agung.
Mengawali sambutannya Bupati Dawam menjelaskan bahwa kegiatan merupakan wujud pelayanan dari pemerintah untuk masyarakat Lampung Timur.
“Alhamdulillah hari ini kita bagikan serifikat redistribusi tanah. ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah kabupaten lampung timur kepada masyarakat dalam hal pelayanan. Oleh karena itu saya sebagai Bupati Lampung Timur mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat demi kemajuan kabupaten kita ini karena tidak ada pemerintahan yang baik tanpa dukungan bapak ibu semua,” Ucapnya.
Selanjutnya lelaki yang kerap disapa Kang Dawam itu menghimbau kepada para penerima redistribusi untuk dapat menjaga dan memanfaatkan dengan baik sertifikat yang sudah didapat.
“Melalui redistribusi ini kami harapkan masyarakat bisa terlayani, masyarakat bisa punya sertifikat, mempunyai hak kekuatan hukum tetap sehingga hak miliknya jelas dan tolong dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”. Ujarnya.
Diketahui Jumlah sertifikat yang dibagi di Desa Mulyo Asri berjumlah 28 sertifikat yang secara langsung diserahkan Bupati Lampung Timur ke rumah sekaligus memberikan sembako kepada masyarakat.
Usai menghadiri acara tersebut Dawam Rahardjo beserta jajaran melanjutkan kegiatan dengan agenda yang sama ke Desa Sambikarto Kecamatan Sekampung dengan total yang dibagikan sebanyak 157 sertifikat dan Desa Karya Mukti Kecamatan Sekampung dengan jumlah total sertifikat yang dibagikan sebanyak 128. (Duta)