TINTANUSANTARA.CO.ID, MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni mengingatkan seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab setempat untuk menjaga kedisiplinan.
Pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama lebaran atau ‘Idil Fithri 2023, mereka diingatkan agar tidak bolos atau absen ke kantor dengan alasan tak jelas.
“Itu sudah kita ingatkan dari saat mau libur, masuk kerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.”
“Jangan nambah hari libur,” kata Devi Suhartoni, Selasa (25/04/2023).
Kita harus menjaga marwah Pemerintah kabupaten dan terus menerus jangan pernah menyerah untuk melayani Masyarakat baik yang ingin berobat ke RSUD, Puskesmas di setiap Kecamatan serta Mengurus Administrasi Kependudukan, karena itu adalah tugas -tugas kita sebagai Abdi Negara, tegas Bupati.
“Bekerjalah seperti hari- hari biasa, saya mengharap apa yang telah disampaikan sebelum cuti Bersama hari raya ‘Aidil ‘Fithri dulu tidak diabaikan, karena akan ada sanksi bagi ASN/Non ASN yang tidak mengindahkan prihal ini,” tutupnya.
(HNF)