Bupati Batang Hari Resmi Lantik 37 Kepala Desa Terpilih

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI – Sebanyak 37 orang kepala desa terpilih diajang Pilkades serentak tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022 yang lalu dalam wilayah kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, hari ini Senin (20/3/2023) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Batanghari M.Fadhil Arief di serambi rumah dinas Bupati Batanghari.

Prosesi pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati batanghari Nomor: 58 S.D 94 tahun 2023 tentang pelantikan kepala desa dalam Kabupaten Batanghari. Turut hadir dalam kegiatan itu Sekda Kabupaten Batanghari, para Asisten, kepala OPD para camat serta Forkopimda serta undangan lainnya.

Bupati Batanghari M.Fadhil Arief kepada kepala desa yang dilantik berharap dapat menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan aturan dan perundang undangan, “jangan ada lagi perbedaan ciptakan kondisi yang aman, semua warga desa yang ada wajib bagi kepala desa setempat mengayomi” tidak ada lagi tim pemenang maupun tim yang kalah semuanya wajib disatukan pinta Fadhil.

Adapun nama nama kepala desa yang dilantik:

  1. Epkusuma. S.Pd, Kepala desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam.
  2. Amrin, Kepala Desa Tanjung Putra Kecamatan Mersam.
  3. Tri Sutrisno. S.Kep, kepala Desa Sengkati Mudo Kecamatan Mersam.
  4. Romzi kepala Desa Bukit Kemuning Kecamatan Mersam.
  5. Ali Rahmad Kepala Desa Bukit Harapan Kecamatan Mersam.
  6. Daud Kepala Desa Sengkati Gedang Kecamatan Mersam.
  7. Nurdin Kepala Desa Teluk Melintang Kecamatan Mersam.
  8. Hermanto Kepala Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi.
  9. Rusli Kepala Desa Aro Kecamatan Muara Bulian.
  10. Suryadi Ningkrat Kepala Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian.
  11. Sumantri kepala Desa Pelayangan kecamatan Muara Bulian.
  12. Yakub, S.Ag Kepala Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian.
  13. Anton Sugihartono, S.Pd Kepala desa Mata Gual Kecamatan Batin XXIV.
  14. Muhammad Ayub kepala desa Olak Besar kecamatan Batin XXIV.
  15. Wahyu Pranyoto. kepala Desa terentang Baru kecamatan Batin XXIV.
  16. Idham Holik kepala Desa Jangga Baru kecamatan Batin XXIV.
  17. Suldan Hadi kepala desa Kampung Pulau kecamatan Pemayung.
  18. Irwansyah, A.Md. kepala desa Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung.
  19. Aman kepala Desa Lopak Aur kecamatan Pemayung.
  20. Asnawi kepala Desa Selat Kecamatan Pemayung.
  21. Azwar kepala Desa Pulau Raman kecamatan Pemayung.
  22. Aldian, S.Kom. Kepala Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu.
  23. Muhammad Saharudin Mustakin, S.ST.Pi kepala Desa Kembang Seri Baru kecamatan Maro Sebo Ulu.
  24. Peri Vermata, S.Pd kepala Desa Sungai Ruan Ilir Kecamatan Maro Sebo Ulu.
  25. Kitmir Kepala Desa Sungai Lingkar kecamatan Maro Sebo Ulu.
  26. Budiyanto, SP. Kepala Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu.
  27. Hayat Kepala Desa Kemang Kecamatan Maro Sebo Ulu.
  28. Usman Kepala Desa Tebing Tinggi kecamatan Maro Sebo Ulu.
  29. Jamaludin kepala Desa Rawa Mekar kecamatan Maro Sebo Ulu.
  30. Zainudin, SP. Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Sebo Ulu.
  31. Sumadi, SE. Kepala Desa Sungkai Kecamatan Bajubang.
  32. Sumiati kepala Desa Petajen Kecamatan Bajubang.
  33. Swali, S.Ag. Kepala Desa Mekar sari Ness Kecamatan Bajubang.
  34. Mungkari kepala Desa Penerokan Kecamatan Bajubang.
  35. Maji Kepala Desa Bukit Sari Kecamatan Maro Sebo Ilir.
  36. Dasmin Kepala Desa Karya Mukti kecamatan Maro Sebo Ilir.
  37. Nurul Hilal kepala Desa kehidupan Baru kecamatan Maro Sebo Ilir.

Masa jabatan kepala desa sebagaimana dimaksud dalam diktum KEDUA selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (az.tim)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini