BPKP Jambi Telah Audit, Kades Mengaku Beruntung Tidak Bangun TPS3R Melalui Dana Desa

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Kepala Desa di Kota Sungai Penuh mengaku beruntung tidak melaksanakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dengan menggunakan Dana Desa.

“BPKP sudah masuk dan telah memeriksa Dana Desa. Beruntung sekali saya belum membangun TPS 3R dengan menggunakan Dana Desa,” ujar sumber kepada wartawan

Menurut sumber, dari awal Dana Desa tahun 2022 itu sebagaimana dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :

1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).

2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).

3. Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa dan Program sektor priortas lainnya.

“Dilihat dari perpres tentang petunjuk pelaksanaan Dana Desa, untuk pembangunan TPS 3R ini dananya diambil dari mana. Sedangkan dana untuk itu tidak tersedia di Desa,” ujarnya

Sumber lainnya mengungkapkan, dalam pelaksanaan pembangunan TPS 3R, untuk pembelian besi tiang diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pembelian besi itu dinilainya cukup mahal.

“Pembelian besi tiang Kami dibawah ini ngikut saja,” ujar sumber

Sementara itu, Suhatril SH.MH belum berhasil dikonfirmasi terkait BPKP telah melakukan audit penggunaan dana desa yang diperuntukan bagi pengadaan tanah, pembangunan dan pengadaan mesin TPS 3R. Dihubungi telepon whatapps tidak ada jawaban. Pantauan media, beberapa waktu lalu BPKP Jambi terlihat ada di Sungai Penuh. Beberapa ASN Inspektorat terlihat bersama dan mendampingi BPKP.

(Wardizal)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini