BPK-RI Diminta Audit Investigasi TPS-3R Desa, Status Kepemilikan Tanah 3 Proyek TPS-3R di RPT

TPS-3R Skala Kawasan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Jambi diminta untuk menindaklanjuti temuan proyek TPS3-R yang dibangun di sejumlah Desa ke tahapan audit investigasi.

“Yang dilanggar ini adalah aturan. Kita minta BPK-RI tidak hanya melakukan audit biasa terhadap proyek TPS-3R. Tapi, ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi,” ujar Ferry Siswadi, SE,MM mantan ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Menurut Ferry, dari audit yang telah dilakukan oleh BPK-RI ini tidak jelas berapa temuan, jika sudah dilakukan audit investigasi, maka akan terang benderanglah temuan.

“Pekerjaan ini sangat fatal sekali, karena melanggar aturan. Perlu ini dilakukan audit investigasi, dari hasil audit investigasi ini, kita minta BPK-RI untuk melanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya

Tidak sesuainya aturan dalam pelaksanaan proyek TPS-3R juga terindikasi pada pembangunan TPS-3R Skala Kawasan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh.

Hasil penelusuran wartawan disirup LKPP untuk pengadaan tanah baru akan dilaksanakan proses penentuan pemenangnya, akan tetapi proses tender tiga paket bangunan TPS-3R sudah digelar dan sekarang sudah mulai dibangun disatu tempat lokasi TPA Illegal sementara Renah Padan Tinggi (RPT), Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh Nasran, SE., MM dikonfirmasikan mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena dirinya masih baru menjabat.

“Saya baru disini, tidak tahu tentang itu,” ujar Nasran beberapa waktu lalu.

Penulis: Wardizal

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini