BKPSDM Sarolangun Serahkan SK Pengakatan CPNS Formasi Sekolah Kedinasan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun menyerahkan SK pengangkatan CPNS Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 2023, Selasa (28/03/2023) di gedung Diklat BKPSDM Sarolangun.

SK tersebut diserahkan Pj Bupati Sarolangun di wakili Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser pada 11 orang yang lulus CPNS Sekolah Kedinasan PKN STAN.

Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri pada sambutannya mengatakan,Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadi salah satu penempatan lulusan PKN STAN pada instansi pemerintah daerah berdasarkan MoU dengan Kemenpan RB dan Kementrian Keuangan.

”Pemkab Sarolangun mendapatkan alokasi penempatan lulusan PKN STAN ini sebanyak 12 orang formasi yang diusulkan sebanyak 80-an formasi, namun satu orang mengundurkan diri sehingga yang hadir pada hari ini hanya 11 orang,” katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun nomor 88 tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan CPNS di Kabupaten Sarolangun, diantaranya Anugerah Joshua Aruan dan Desy Rania Pada Indah Puspita bertugas di Inspektorat Sarolangun.

Novia Indah Sulistyowati, Putra Jaya Bukit, Alfian Gilang Pratama, Rizma Ashari Putri sama bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun.

Sedangkan lima orang lainnya, Bani Sanugie Ginting, Chania Rahma Salsabila, Geraldy, Monita Yolandi Hardiana BR Tobing, dan Muhammad Lutfi Nur Aziz, sama-sama bertugas di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPPRD) Kabupaten Sarolangun.

”Tentu ini juga sebagai bentuk upaya pembinaan calon PNS selaku calon ASN dan abdi masyarakat yang mempunyai kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, pemerintah serta memiliki sikap mental yang bertanggung jawab serta mendukung usaha pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.(cok)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini