TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat mengamankan empat pemuda tengah mabuk Miras dan menghisap lem aibon dalam operasi ciptakondisi pada masa pandemi Corona di wilayah tersebut.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan empat pemuda itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Dua orang diamankan di Jalan Prof Sri Soedewi MS saat pesta miras.
“Iya, ada M (21) warga Pasar Senin RT 01, Kelurahan Makmur Jaya, Kecamatan Betara dan MI (21) warga Dusun Karya Indang, RT 02 Kelurahan Karya Maju, Kecamatan Pengabuan,”katanya, Minggu (17/05/2020) dinihari.
Selanjutnya, dua orang lainnya yang di amankan tim dari lokasi lainnya yang sedang menkonsumsi Lem Aibon di WFC Kuala Tungkal.
“A (21) warga Jalan Prabu Siliwangi, RT 020 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, dan J (20) warga Jalan Kalimantan, Loroang Sepakat,”ujarnya.
Guntur menegaskan ke empat orang tersebut dibawa ke Mapolres Tanjabar dan diberi pembinaan dan arahan.
“Kita berikan binaan dan arahan kepadanya,”sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan kepada para pemuda yang berkumpul di sejumlah titik di Kota Kualatungkal yang masih berkumpul di tengah pandemi Cobid-19 saat ini.
“Kita ingatkan mereka untuk tidak berkumpul mencegah penularan virus Corona,” ujarnya.
Sepanjang operasi cipta kondisi, sebanyak 20 orang personio Tim Petir Polres Tanjab Barat gencar melakukan patroli. Patroli ini selain untuk menangani kamtibmas, juga diarahkan untuk memecah masa yang masih berkumpul pada masa pandemi Corona.