Berani Menyikap Tabir

Berantas PETI Polres Merangin Amankan Belasan Pekerja dan Dua Excavator, Polisi Buru Pemodal

Berantas PETI Polres Merangin Amankan Belasan Pekerja dan Dua Excavator, Polisi Buru Pemodal

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Jajaran Polres Merangin berhasil amankan Dua Unit Alat Berat (Excavator) diwilayah Hukum Polres Merangin tepatnya Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang diduga terlibat aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa (01/06) sekitar pukul 08.00 Wib.

Diduga pemilik Excavator tersebut adalah ZF, ZF adalah salah satu Developer di Kabupaten Merangin. Tak hanya Developer, ZF juga salah satu ASN di Merangin, yang mana alat tersebut dikabarkan masuk kelokasi PETI beberapa minggu lalu.

Tak hanya Excavator yang diamankan, pekerja dilokasi sebanyak belasan orang juga diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Merangin dan digiring ke Mapolres Merangin.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.IK menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut mengamankan belasan pekerja PETI yang menggunakan Alat Excavator.

“Iya angota amankan belasan pekerja, untuk Pemilik atau Pemodal kita perlu penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Ditambah lagi Kapolres Bahwa “Iya pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara dan denda 10 Milyar Rupiah,” tambah Kapolres. (Uji)