TINTANUSANTARA.CO.ID, MURATARA – Dinding gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dibangun pada tahun 2020 lalu dengan sumber dana APBD kabupaten Muratara itu pengerjaan nya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebelumnya, retak pada dinding gedung IGD tersebut hanya sebagian saja tapi saat ini retaknya sudah bertambah banyak, ada dibeberapa titik retak tembus kedinding sebelahnya.
Saat masa pemeliharaan berlangsung, sepertinya tidak ada upaya untuk memperbaiki keretakan pada dinding gedung IGD oleh kontrakror/pihak ketiga terhadap bangunan senilai 15,8 miliar dari APBD Kabupaten Muratara tahun 2020 itu.
Hasil investigasi lapangan wartawan Tintanusantara.co.id Selasa (07/09) pukul 11.34 wib bahwa retak pada dinding yang terlihat selama ini hanya dipoles dengan cat untuk menutupinya supaya keretakan-keretakan pada dinding tidak kelihatan seolah-olah sudah diperbaiki.
Sementara itu, salah satu pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara, inisial OM saat di wawancara mengatakan saat ini retak pada dinding gedung IGD RSUD semakin bertambah banyak dari sebelumnya.
“Keretakan pada dinding gedung IGD tambah banyak nian kini, bahkan ruangan apotik yang dulunya bocor dan sudah diperbaiki oleh tukang, tapi kini sudah bocor lagi.” Ujarnya.
“Sangat disayangkan dana milyaran rupiah untuk bangunan IGD ini tidak sesuai dengan hasilnya dan tidak seperti yang masyarakat harapkan”.
“Selama kami bekerja di Gedung IGD cuma sekali tukang memperbaikinya yaitu memperbaiki atap yang bocor dan mengganti plafon yang rusak serta memoles retak-retak pada dinding dengan semen putih agar retaknya tidak kelihatan,” terangnya.
Sementara itu ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Muratara, Muhammad Betan menyayangkan pengerjaan bangunan seperti ini terkesan asal-asalan, tidak sesuai dengan RAB.
“Dak mungkin belum setahun dibangun gedung IGD ini dindingnya banyak yang retak,” Ungkapnya.
Dengan tegas ia mengatakan pantas saja dinding gedung IGD RSUD ini banyak yang retak jika pondasi gedung hanya menempel ditanah saja (pondasinya tidak digali, red).
Beliau mencontohkan, “Kita buat rumah ukuran 6×8 saja pondasinya harus ditanam (digali). Ini gedung 2 lantai tapi pondasinya cuma diatas tanah tanpa digali sama sekali.”
Sebagai pengawas dana negara tentunya, permasalahan ini tidak sampai disini saja namun prihal ini akan ditindak lanjutinya ke aparat penegak hukum (APH).
“Masalah segera kita laporkan kepada pihak penegak hukum untuk meminta mengusut tuntas permasalahan ini.” tutupnya. (Hanafi)