Audiensi Bersama PJ Bupati,PABDSI Sarolangun Tuntut Perbup Transparansi APBDES

Tinta Nusantara co.id-Sarolangun, Dana desa dikabupaten sarolangun – jambi menjadi polemic, pasal nya dana bantuan dari pemerintah pusat Kepada desa yang menjadi Anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) setiap tahun diperioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tujuan Untuk mendorong tumbuh nya pendapatan asli desa serta Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat desa yang diatur dari permendes dan perbup.

Kepala desa menjadi penanggung jawab penuh pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan badan permusyawaratan desa sebagai pengawas ditingkat desa. Dalam audiensi Bersama pejabat buapti kabupaten sarolangun (senin, 19/6/2023) di ruang pola utama kantor bupati sarolangun.

persatuan aanggota badan permusyawaratan desa seluruh Indonesia (PABPDSI) sekabupaten sarolangun Melaui Ketua PABPDSI Muhammad Sabtar mengatakan audiensi ini tentu diharapkan mendapatkan tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh para anggota BPD Kabupaten Sarolangun.

” azas dana desa adalah transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran bahwa ada 90 % kepala desa dalam kabupaten sarolangun dari 149 desa tidak menyampaikan LKPPD secara tertulis kepada BPD dan tidak menyampaikan laporan realisasi kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran melalui MUSDES. Banyak baleho apbdes serta papan informasi kegiatan tidak dipasang karna ini merupakan hak masyarakat. Demikian juga banyak perdes APBDes belum disepakati BPD sudah input siskeudes sehingga banyak kegiatan mark up. Dengan ini kami meminta kepada pejabat bupati agar revisi perbup ADD 2023 atau sebuah edaran untuk perubahan APBdes,” katanya.

melalui bendahara PABPDSI m arham menanyakan dana ADD disarolangun prihal sumber dana desa yang berasal dari dana perimbangan yang di di sebut DTU.peraturan 10 parsen dari dana DTU tersebut adalah paling minim, jadi kami sebagai BPD mengusulkan untuk tahun depan mohon kiranya pemda menganggarkan alokasi dana desa di naikkan menjadi 12 pasen dari DTU tersebut sehingga permasalahan jadi terselesaikan.
Di dan kedua tentang sudarat edaran dari kemendagri
SURAT EDARAN
NOMOR : 100.3.2.7/8655/SJ
TENTANG
OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN BPD TERHADAP KINERJA KEPALA DESA
DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA kepada bupati tentang peningkatan kapasitas BPD mohon segera dilaksanakan agar bpd dapat apa yang di harapkan oleh kemendagri tentang kewenangan bpd dalam pengawasan kinerja dan keuangan desa dapat dinlaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu Iskandar Ketua BPD Bukit Peranginan kecamatan mandiangin juga menyebutkan persoalan dana operasional BPD hanya Rp 2 Juta pertahun, sementara fungsi dan tugas BPD sangat berat Kami berharap ada kesinambungan antara kami dengan Pemerintah Desa, dan Kami ini SK Bupati, dan Kadus SK nya Kepala Desa tapi gajinya jauh berbanding terbalik, 4 bulan tunjangan anggota BPD dan 1 bulan gaji Kadus,” ungkap nya

Amir Syarifudin BPD Desa pasar singkut “ berharap peningkatan kapasitas BPD Bersama kepala desa di Kabupaten Sarolangun sehingga memahami betul, fungsi, tugas dan wewenang sebagai anggota BPD. Ia juga meminta agar tunjangan anggota BPD di Kabupaten Sarolangun dapat dinaikkan karena saat ini masih jauh dibawah standar UMR, yang hanya Rp 500 ribu perbulan diterima dalam 3 bulan sekali dan meminta dinas PMD merekomndasi keputusan Bersama BPD sekabupaten sarolangun tentang anggaran peningkatan kapsitas dan pengadaan laptop, printer juga infokus BPD sebagai penunjang kerja BPD dalam mengoptomalkan fungsi BPD mengawasi kinerja kepala desa.
Ucaapan senada disampaikan hendri delegasi kecamatan singkut “ Terkait tidak diperhatikan nya BPD sekabupaten sarolangun ini pada audiensi pertama tentang permohonan kenaikan tunjangan hanya dijanjikan oleh pemerintah daerah, alhasil pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2022 BPD sekabupaten sarolangun melaksanakan aksi damai dengan massa 400 orang pada tahun ini kami akan tetap reunian pada tanggal yang sama di bulan yang sama dengan masa penuh 870 lebih BPD sekabupaten sarolangun “ tegas nya.

hadir juga saat itu, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Ir Dedi Hendry, M.Si, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH, Sekretaris Dinas PMD Huzairin, S.Pd.I, Kasi HAL Kesbangpol Sarolangun Dodi Hartono, SE dan jajaran dinas PMD sarolangun.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, menyerap masukan dan aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh pengurus PABPDSI Kabupaten Sarolangun serta pengurus PABPDSI semua kecamatan dalamkebuapten sarolangun. Pada kesempatan ini Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang baik ini dalam rangka bersilaturrahmi dengan pengurus PABPDSI Kabupaten Sarolangun guna meningkatkan sinergitas untuk pembangunan daerah. Katanya, apa yang telah disampaikan oleh para anggota BPD ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2024.

” Belanja operasional adalah belanja wajib dalam melaksanakan pembangunan. Saya akan coba berkoordinasi dengan Kemendagri di dirjen desa langsung dibawah Kemendagri, dan tentunya kami akan coba pelajari atas poin-poin yang telah disampaikan BPD’ Mari kita bekerjasama dengan baik dan bersinergi untuk pembangunan daerah, dan apa yang disampaikan akan saya jadikan sebagai masukan dan kita tahu APBD Kabupaten Sarolangun nomor tujuh se-Provinsi Jambi sehingga memang kita harus lihat kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Pada kesempatan ini juga asisten 1 Drs H Arief Ampera menambahkan “ bahwa kita harus menambah penandapatan asli desa, memaksimalkan asset desa melalui BUMdesa dan pajak lain sehingga dapat menunjang pendapatan desa juga beliau berpesan agar kadis pmd benar-benar mengevaluasi pengajuan APBDes yang tidak disepakati oleh BPD agar tujuan dana desa benar-benar tepat sasaran. “(TN)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini