As’ari Elawakas (Apuk) Mengutuk Keras Kecurangan Timbangan Oleh PKS PT. AWI

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Berdasarkan hasil temuan lapangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Agro Wijaya Industri (AWI), di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin beberapa hari lalu dan ditemui kecurangan yang dilakukan oleh PT Agro Wijaya Industri (AWI) terhadap petani Tandan Buah Segar (TBS) sawit di kabupaten Merangin dan kabupaten tetangga. Akhirnya, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Mendengar kelakuan PKS PT.AWI kepada pemilik TBS Tokoh Masyarakat Tabir Raya yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Kader Militan Partai Demokrat berlambang segitiga mercy, saat ini di gedung wakil rakyat Merangin menjabat Ketua Komisi III, As’ari El Wakas yang akrab dipanggil Bang Apuk.

As’ari Elwakas ,”Mengutuk keras”, kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, melalui instansi terkait, untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan PKS PT AWI yang telah terbukti merugikan petani TBS sawit jika dihitung nilai nya sangat fantastis mencapai milyaran rupiah.

“Sebagai Pribadi dan sebagai wakil Rakyat saya sangat mengutuk keras PT AWI setelah di tera oleh pihak terkait terbukti merugikan petani TBS sawit yang ada di Kabupaten Merangin dan sekitar nya jika di hitung sangat fantastis mencapai milyaran rupiah,”kata Puk.

Lebih lanjut dikatakan oleh Apik menyikapi hal ini pemerintah jangan diam dan berpangku tangan serta mendesak Pemkab Merangin, untuk mengusut tuntas.

“Bupati Merangin sebagai pemimpin Merangin jangan diam dan berpangku tangan dalam hal ini, segera bentuk tim turun kelapangan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap PT. AWI,”Harap nya.

Selain itu dirinya berharap hal tersebur tidak terjadi lagi di semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Merangin, seperti yang dilakukan oleh PT AWI. Karena Mayoritas masyarakat Merangin, menggantungkan kelangsungan hidupnya melalui penjualan TBS sawit.

“Saya berharap, agar PKS yang ada di Merangin. Untuk tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh PT AWI,” Harapnya. .

Sementara itu di tempat terpisah, salah satu tangkulak sawit yang ada di kabupaten Merangin mengatakan kepada media ini mengatakan , untuk sementara Ia tidak akan menjual TBS sawitnya ke PKS. PT. AWI .

“Setelah baca berita saya selaku penjual TBS sawit, telah dicurangi timbangan oleh PT AWI. Untuk sementara waktu saya tidak akan menjual lagi TBS sawit ke PKS PT AWI,” Kata SW yang meminta nama tidak ditulis media ini.

Sebagai mengingat pembaca, bahwa timbangan Ditera PT AWI terbukti berkurang 8Kg/ton. Saat Dinas DKUKMP melalui UPTD Metrologi Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada beberapa waktu yang lalu. (uji)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini