APIP-JAMBI Lanjut Desak Aparat Penegak Hukum Untuk Memanggil Dirut PT. PAL

TINTANUSANTARA.CO.ID,Jakarta          Pemuda dan mahasiswa jambi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi ( APIP-JAMBI) kembali mendatangi Menara Bank BNI Tbk pusat dan KPK RI, ini merupakan aksi yang ke dua dalam menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan dugaan TPPU terkait Penyalahgunaan Dana Pinjaman Bank BNI Tbk. oleh PT. Prosympac Agro Lestari senilai Rp.106 Miliar untuk digunakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit diatas lahan seluas 22,4 Ha. di Desa Sido Mukti Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian uang negara Miliaran rupiah,Rabu,22 februari 2024

Zuhri selaku kordinator lapangan menyampaikan, akan terus desak Aparat Penegak Hukum untuk usut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana korupsi ini dan mafia ditubuh PT.PAL harus dibongkar karena masyarakat yang jadi korban.

Sebelumnya kami desak Kejaksaan Agung dan hari ini kami desak KPK RI selanjutnya kami akan desak Mabes Polri dan BPK RI. Ungkap zuhri.

Aparat Penegak Hukum harus segera panggil dan periksa :

1. Dirut PT. PAL inisial ( V )

2. Dirut Bank BNI Tbk  

     periode 2017-2018

3. Dirut Swiss-belhotel kota jambi inisial ( V )

Tutup zuhri

Redaksi media Tintanusantara.co.id

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini