TINTA NUSANTARA .CO.ID-Jakarta,- 05 Maret 2024.
Pemuda dan mahasiswa jambi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi ( APIP-JAMBI) mendatangi BPK RI dan BANK BNI Tbk, ini merupakan aksi yang ke empat kalinya dalam menyampaikan aspirasi atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan dugaan TPPU terkait Penyalahgunaan Dana Pinjaman dari Bank BNI Tbk. oleh PT. Prosympac Agro Lestari senilai Rp.106 Miliar untuk digunakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit diatas lahan seluas 22,4 Ha. di Desa Sido Mukti Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian uang negara Miliaran rupiah.
Dalam orasinya zuhri selaku kordinator meminta BPK RI harus segera audit PT. PAL terkait pinjaman dana modal oleh PT. PAL ke Bank BNI Tbk tahun 2017-2018 senilai Rp.106 miliar, karena diduga kuat terjadi kerugian uang negara Miliaran Rupiah.
Selain itu, APIP-JAMBI juga meminta BPK RI segera audit Bank BNI Tbk terkait pinjaman oleh PT.PAL tahun 2018.
Selain menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi APIP-JAMBI juga diterima untuk audiensi dan menyerahkan berkas ke BPK RI.
Sebelumnya APIP-JAMBI desak Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Mabes Polri dan hari ini kami desak BPK RI untuk segera audit PT.PAL.
Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera panggil dan periksa :
1. Dirut PT. PAL ( V )
2. Dirut Swiss-belhotel kota jambi ( V )
3. Dirut Bank BNI Tbk periode 2017-2018
Tutup zuhri