Tinta nusantara.co.id-Jakarta,Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi (APIP-JAMBI), membongkar fakta mencengangkan tentang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Muara Hemat Kerinci. Mereka menuding operasional perusahaan di bawah payung Kalla Group itu diduga merangsek masuk ke wilayah terlarang, hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
Zuhri, Koordinator APIP Jambi dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya, Selasa, 28 November 2023, menjelaskan akan berdemonstrasi pada hari kamis, 30 November 2023 di Mabes Polri dan Kejagung RI, untuk melaporkan kasus ini.
Mereka mempertanyakan, bagaimana sebuah proyek pembangunan bendungan di Kabupaten Kerinci, yang berlokasi di Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kab.Kerinci Prov.Jambi itu, bisa diduga melibas batas hutan larangan TNKS, sebuah area yang seharusnya dilindungi.
Kemudian mereka mempertanyakan kemana Aparat Penegak Hukum soal Pertambangan illegal yang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat, yang diduga terjadi di Proyek Raksasa JK tersebut.?.
Perusahaan yang tidak teliti menyaring sumber pasir dan batu, kebanyakan pemasok pasir dan batu ke perusahaan berasal dari penambangan Galian C illegal.
Kami akan terus menyuarakan permasalahan ini agar menjadi perhatian public selain Mabes Polri dan Kejagung RI selanjutnya kami akan mendatangi Kementerian ESDM dan Kementerian KLHK. Karena pembebasan lahan, ganti rugi untuk kepentingan pembangunan proyek akan tetapi sampai merugikan masyarakat, terakhir nantinya kami akan menyampaikan aspirasi didepan Istana Presiden RI. Tutup zuhri.(FZ)