TINTA NUSANTARA.CO.ID-Jakarta- Aliansi Pergerakan Intlektual Peduli Jambi (APIP Jambi) kembali menggelar aksi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (07/08/2023).
Dalam orasi nya APIP Jambi mendesak KPK mengambil alih dugaan korupsi Program Dumisake Gubernur Jambi pada Dinas Pendidikan. Sebab kasus tersebut saat ini tersendat di Kejaksaan Tinggi Jambi yang belum ada hasil.
“Kami mendesak KPK memanggil semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Dumisake di Dinas Pendidikan khusus nya dana untuk pembangunan SMA dan SMK. Dalam pemeriksaan Kajati Jambi diduga ada tindak pidana korupsi, tidak hanya itu seharusnya proyek tersebut sudah berjalan namun sampai saat ini tidak ada satupun,” uangkap Fazin Selaku Koordinator aksi.
Dalam orasinya Fazin juga menjelaskan dugaan korupsi dana pendidikan ini bernilai cukup fantastis sehingga KPK sudah layak untuk turun tangan dan mengambil alih kasus tersebut.
“Kami mendesak KPK mengambil alih kasus ini, sebab kasus ini di tangan Kejati jambi tidak ada kejelasan, sementara nilai anggaran yang diduga di korupsi oleh oknum-oknum Bidang SMA dan SMK cukup fantastis, diduga ada penggelapan anggaran sekitar 8 Miliar, belum lagi pengerjaan nya tidak jelas sampai hari ini, oleh karena itu kami desak agar segera di panggil” kata Fazin.
Terakhir Fazin menegaskan pihak nya tidak akan berhenti menyampaikan aspirasi ini sampai ada oknum-oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di proses hukum.
“Dana pendidikan ini adalah investasi masa depan, kalau ini di korupsi lantas kita mau berharap pendidikan generasi muda jambi seperti apa, sunggu miris, fasilitas pendidikan kita minim, kualitas pendidikan masih dibawah, terus dengan tega nya proyek untuk pendidikan di makan secara serakah, ini perbuatan keji tentu kami sebagai orang yg menaruh harapan besar pendidikan jambi akan semakin baik merasa sangat kecewa, maka kami tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” ungkap Fazin.
Seperti diketahui sebelumnya, anggaran pendidikan yang di duga di korupsi itu berasal dari program Pemprov Jambi bidang pendidikan yang diperuntukkan bagi 4.734 orang peserta didik. Rinciannya, sebanyak 2.700 peserta didik SMA, 1.600 peserta didik SMK dan 434 peserta didik SLB
Dari penelusuran lainnya ditemukan bahwa lelang pengadaan perlengkapan untuk peserta didik SMA oleh Dinas Pendidikan Provinsi pernah dibuka melalui LPSE pada April 2022. Anggarannya sebesar Rp5,4 miliar dari APBD Provinsi Jambi.
Hanya saja tender pekerjaan dengan nama paket konsolidasi pengadaan perlengkapan peserta didik jenjang SMA itu dibatalkan.
Sedangkan dari situs LPSE Provinsi Jambi diketahui ada 65 peserta lelang atau ender, tetapi hanya empat perusahaan yang memasukkan penawaran.
Seorang sumber mengungkapkan bahwa total dana untuk bantuan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui Dumisake Disdik tak hanya Rp5,4 miliar, tetapi Rp14 miliar dan pengadaan melalui e-katalog karena sudah mendekati akhir 2022.(red-az)