Tinusantara. Merangin-Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB berhasil membekuk 2 pelaku begal di Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat tim opsnal Satreskrim polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Ashadi mendapat informasi jika ada pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Muaro Jambi melarikan diri ke wilayah Pamenang dengan membawa kendaraan hasil kejahatannya, diduga pelaku ini akan menjual hasil kejahatannya diwilayah tersebut. Lalu tim opsnal melakukan hunting, dan melihat pelaku masuk ke Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan.
Tanpa basa-basi, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menghentikan pelaku. Kedua pelaku yakni Sahabuddin (33) warga Pal Merah, Jambi dan Billy Prayogi (41) warga Alam Barajo Jambi tak berkutik saat diamankan petugas. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Ya kedua pelaku ini melakukan tindak kejahatannya di Wilayah hukum polres Muaro Jambi, kita hanya memback up saja. Nanti pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Reskrim Polres Muaro Jambi”jelas Mulyono Minggu (21/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan kejahatan pelaku ini sudah terorganisir, diduga ada lima pelaku, dan dua diantaranya sudah kita amankan.
“Dari keterangan korban yang melapor di Polsek Jaluko mengatakan saat itu ada orang akan memesan mobil korban jenis Isuzu Traga, lalu korban datang. Saat bertemu, korban ditemui lima orang pelaku dengan mengendarai mobil dan motor. Korban disuruh masuk ke mobil pelaku lalu ditodong dengan pisau. Lalu korban diturunkan dan ditali disebatang pohon, saat itu korban sempat melawan hingga pelaku melukai korban. Usai mengusai mobil korban pelaku pun kabur ke wilayah Pamenang hingga berhasil kami amankan dua orang beserta mobil hasil kejahatannya”pungkasnya.(Red)