TINTANUSANTARA.CO.ID, MURATARA –
Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) untuk Pembayaran Berita di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) Terkesan Menutupi Pembayaran tagihan Berita terhadap Media.
Saat awak media Tinta Nusantara mengkonfirmasi dengan PPTK yang menangani Pembayaran tagihan Berita Dalilah, Senin (09/05) pukul 10.00 wib bertempat di Kantor Bapenda Kabupaten Muratara Menyampaikan Bahwa Berita yang di tulis oleh wartawan Tinta Nusantara tidak Layak di Bayar karena Tidak ada kaitannya dengan Tupoksi Bapenda.
Padahal Berita yang di tulis dan diterbitkan itu erat kaitannya dengan Tupoksi Bapenda yakni Pengembalian Aset daerah adalah upayah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketika Awak media minta memperlihatkan jenis berita mana saja yang sudah dibayar serta jenis berita apa yang di inginkan, Tidak diperlihatkan dan diberitau, ditutup tutupi sedangkan dari pihak Bapenda sendiri dalam memilah dan memilih Berita yang layak untuk dibayar tidak pernah di beritahu ataupun diinformasikan secara Resmi Kepada Media yang beroperasional di wilayah kabupaten Muratara.
Sepertinya pihak Bapenda dalam hal ini Adalah PPTK koran dan Berita tidak Kooperatif dan komunikatif dengan Media.
Jurnalis: Hanafi