Angka Percerain Di Sarolangun Tinggi, Ini Penyebabnya

Pengadilan Agama Sarolangun

SAROLANGUN-Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sarolangun mencatat terdapat 146 gugatan perceraian yang sudah dikabulkan selama kurun waktu semester I tahun 2019 ini (Januari – Juni).

Panitera Muda PA Sarolangun Arsyad LC, mengatakan bahwa sepanjang awal tahun hingga pada bulan Juni lalu, ada 39 cerai talak dan 107 cerai gugat yang telah diputuskan perkaranya dalam persidangan. Angka tersebut belum termasuk jumlah perkara yang belum dikabulkan oleh pihaknya.

“Semester I ini memang lebih banyak cerai gugat dari pada cerai talak. Cerai talak berarti suami yang menceraikan istrinya. Perkara yang masuk sampai bulan Juni, ada 38 perkara cerai talak, cerai gugat ada 98 perkara,” katanya, Selasa (02/07) kemarin.

Ia juga menjelaskan jumlah perkara yang masuk ke PA Sarolangun memang masih ada yang belum dikabulkan, namun jumlah perkara yang diputuskan atau dikabulkan ada 39 cerai talak dan 107 cerai gugat, dikarenakan pihaknya menyelesaikan sisa perkara yang diajukan tahun 2018 lalu.

“Dikarenakan ada sisa perkara tahun 2018 yang baru bisa diselesaikan tahun 2019 ini. Jika dibandingkan jumlah perkara yang sudah kita tangani rentang waktu semester I antara tahun 2018 dengan 2019 ini kayaknya berimbang, hampir 150 kasus,” katanya.

Jika dilihat dari kecamatan yang paling banyak dalam perkara cerai yang ditangani pihaknya, Kecamatan Sarolangun berada di posisi pertama, disusul Kecamatan Singkut, Kecamatan Pelawan, Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Pauh dan Air Hitam.

Ia juga menambahkan perkara cerai yang diselesaikan oleh pihaknya, didominasi karena faktor perselisihan dalam rumah tangga yang terus menerus, ada juga faktor ekonomi, pihak ketiga alias selingkuh yang akhirnya istri meninggalkan suaminya.

“Ada juga karena kawin paksa seperti ada satu perkara, karena dipaksa kawin oleh orang tua, dan hanya bertahan dua bulan karena tidak saling mencintai akhirnya istrinya gugat ke PA,” katanya.

Ketika ditanya, apakah ada perkara yang ditangani oleh pihaknya dari kalangan PNS tahun 2019 ini?  Ia menjawab bahwa pada semester I tahun 2018 ini pihaknya sudah mengabulkan tiga perkara perceraian dari kalangan PNS.

“Kalau pada bulan ini kosong, tahun ini baru tiga perkara sudah putus dari kalangan PNS,” katanya.(so)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini