Tintanusantara co.id, SUNGAIPENUH – Tidak hanya proyek Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan pelaksana CV Reski yang disorot.
Perbedaan mencolok nilai kontrak konsultan pengawasan proyek Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan konsultan pengawasan rehabilitasi Gedung Nasional Sungai Penuh Dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan data LPSE Kota Sungai Penuh, nilai proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh sebesar Rp. 2 milyar dan nilai kontrak konsultan pengawasannya sebesar Rp. 187 juta.
Sedangkan proyek rehabilitasi Gedung Nasional Sungai Penuh nilainya proyeknya lebih besar yaitu sebesar Rp. 2,2 milyar, untuk nilai kontrak konsultan pengawasannya hanyalah Rp. 97 juta.
Berdasarkan data LPSE Kota Sungai Penuh, konsultan pengawasan rehabilitasi Gedung DPRD dikerjakan oleh PT. Rangge Consultant Engineering Jalan Sukarno Hatta komplek duta persada bloc c12 Pekan Baru Riau, dengan nilai penawaran Rp. 187.223.000.
Untuk pemenang cadangan 1 adalah CV. Syandana Nirwasita Indotech dengan nilai Rp.187.423.000 dan cadangan 2.
CV. Altaaf Raya Engneering dengan penawaran Rp. 187.590.000.
Perusahaan pemenang cadangan 1 dan 2 juga beralamat di Pekan Baru Provinsi Riau.
“Ini sangat aneh sekali dan menjadi pertanyaan kita semua. Masa iya, nilai proyek Rehabilitasi Gedung Nasional lebih besar dibanding rehabilitasi Gedung DPRD nilai proyek konsultan pengawasnya dua kali lipat dibanding Gedung Nasional,” ujar direktur LSM Fakta Gusparman.
“Keduanya itu kegiatannya di bidang Cipta Karya PU Kota Sungai Penuh. Standar penilaiannya bagaimana ini?. Kok bisa nilai proyek lebih besar dan nilai konsultannya lebih kecil. Ini perlu diusut dan patut merugikan keuangan negara,” ujarnya
“Apalagi, perusahaan pemenang dan pemenang cadangannya, sama – sama beralamat di Pekan Baru. Ini patut diduga juga adanya indikasi persekongkolan untuk mendapatkan proyek konsultan pengawasan Gedung DPRD ini. Ini sangat – sangat perlu sekali diusut tuntas oleh Aparat Hukum kita,” ujarnya
Sementara itu, anggota DPRD Kota Sungai Penuh Tole Hadiwarso juga mengaku kaget adanya perbedaan nilai kontrak konsultan pengawas gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan konsultan pengawas Gedung Nasional tersebut.
“Masa iya, nanti kita tanyakan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum, kenapa ini bisa terjadi,” ujarnya setelah melihat data dari LPSE perbandingan konsultan pengawas Rehabilitasi Gedung DPRD dengan Gedung Nasional. (We)