AMPS Serahkan Bukti ke Pemkab Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Perwakilan AMPS menyerahkan laporan dugaan penyelewengan dana desa kepada Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera, kemarin. Foto:ist

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) kemarin melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Pertemuan dipimpin lansung Asisten I H Arif Ampera, dihadiri Kepala Kesbangpol Sarolangun Kudri, Kepala Inspektorat Sarolangun Musliadi, Kepala Satpol PP Riduan, Perwakilan Dinas PMD, dan perwakilan AMPS.

Juru bicara AMPS Almaskur mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar beberapa waktu lalu serta menyerahkan bukti laporan 12 desa dari 21 Desa yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).

“Iya, hari ini (kemarin, red) kita menyerahkan data data yang berhasil kita kumpulkan dilapangan, terkait dengan penyalahgunaan dana yang terjadi di 21 desa sesuai dengan tuntutan kita beberapa waktu yang lalu. Dan laporan yang kita serahkan saat ini baru 12 desa sedangkan untuk data desa lain akan segera kita lengkapi dan kita serahkan,”katanya.

Dua belas data desa yang diserahkan AMPS itu diantaranya Desa Bukit Berantai, Panca Karya, Datuk Nan Duo, Muaro Lati, pemuncak, Dusun Baru, Sikamis, Teluk Kecimbung, Tamalang, Berkun, Napal Melintang dan Desa Pemuat.

Almaskur berharap data data yang telah diserahkan oleh pihaknya dapat diusut dan menindak tegas para oknum-oknum yang diduga telah melakukan penyalahgunaan dana yang telah masuk kedesa.

“Kita sangat berharap pihak Pemkab Sarolangun yakni dinas terkait Inspektorat dan PMD untuk me usut tuntas terkait dengan laporan kita hari ini,” katanya.

Sementara itu Asisten I, Arief Ampera meminta kepada Dinas terkait untuk segera menindak lanjuti laporan data data tersebut. Ia juga berharap agar AMPS melengkapi laporan dan bukti data untuk desa desa lainnya sesuai dengan tuntutan semula, dan sabar menunggu hasil dari pemeriksan yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

“Usulan laporan data 12 desa dari 21 desa yang dituntut beberapa waktu yang lalu kita terima dan akan kita tindak lanjuti, beri waktu satu bulan untuk menelaah terlebih dahulu, kita berharap ini tetap transparan dan apapun hasilnya nanti Kita akan sampaikan kembali kepada bapak bapak sekalian,” katanya.

Kepala Inspektorat Sarolangun yang juga hadir dalam kesempatan itu juga berkomitmen akan sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan-laporan tersebut.(tim)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini