TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN -Penindakan Aktifitas penambang Emas Tampa Izin (PETI) yang di lakukan aparat di Kabupaten Merangin di nilai tebang pilih. Pasalnya, penindakan tersebut hanya dilakukan kepada aktifitas PETI yang menggunakan mesin dompeng.
Namun aktifitas peti yang mengunakan Alat berat jenis Excavator khususnya di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai sama sekali tidak tersentuh dengan pihak penegak Hukum di Kabupaten Merangin.
Dari informasi yang berhasil di himpun Bangko Independent media patner TINTANUSANTARA di lapangan, apakah karna adanya uang keamanan tersebut Aktifitas PETI di Desa Pulau Baru bisa bekerja aman dan dinilai membuat penegak hukum bungkam.
Bahkan sejauh ini alat Berat yang beroprasi di Desa Pulau Baru tersebut mencapai lebih kurang sampai 18-20 unit alat berat.
Kapolsek Kota Bangko AKP. H. Sitepu, SE., MM saat dikonfirmasi 12/8 melalui WhatsApp terkait aktifitas PETI di Batang Masumai mengatakan sedang mengikuti rapat, namun pihak akan menindak lanjuti keberadaan PETI di Batang Masumai.
“Maaf tadi saat salah satu rekan wartawan nelfon saya lagi rapat, dan untuk aktifitas PETI batang masumai akan kita tindak lanjuti dan kita akan cek langsung ke lokasi,” Ucap Kapolsek . (Uji)