Tintanusantara co.id, Jambi- Ratusan sopir Batubara menggelar unjuk rasa, di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/01/24) menuntut Gubernur Jambi membuka kembali jalan umum untuk digunakan pengangkutan Batubara,
Penyebab terjadi kericuhan dikarenakan tuntutan pengunjuk rasa ditolak dengan tegas oleh Gubernur Jambi H Al Haris.
Gubernur Jambi menyampaikan didepan pengunjuk rasa, bahwa aktivitas angkutan Batu bara menggunakan jalan umum membuat kemacetan lalu lintas untuk umum.
Penolakan tuntutan mereka, akhirnya melakukan tindakan anarkis, unjuk rasa berakhir ricuh. Masa melempari kantor gubernur menggunakan batu.
Akibat dari kericuhan ini, Kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan, seperti sejumlah kaca di gedung tersebut pecah. Mulai dari kaca jendela, kaca pintu, kaca ruangan gubernur, kaca ruangan wakil gubernur, kaca ruang asisten 1 serta kaca ruang asisten 2.
Kericuhan masa pengunjuk rasa dapat dibubarkan setelah aparat penegak hukum melakukan tembakan gas air mata.
Atas pengrusakan aset negara tersebut, Pemprov Jambi melaporkan aksi pengrusakan yang dilakukan pengunjuk rasa pada penegak hukum.
“Kericuhan hingga pengrusakan Kantor Gubernur kita melapor ke Polda Jambi,” kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.(We)