Aksi Curanmor Dengan Modus Bekerja Dikebun, Jeri Palembang Bawa Kabur Motor

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Muaro Jambi

Pada Hari Minggu kemaren sekira jam 14.00 wib di desa solok kec.kumpe ulu kab.muaro Jambi, provinsi Jambi,telah kehilangan 1 unit motor Honda ADV 160 warna hitamB H 3106 AB.23/02/2024

Pada hari minggu seorang pekerja kebun di rumah Purnawirawan polisi pelaku bernama Jeri (29),Modus pura pura pekerja di kebun dan ternyata dengan lancang berani melakukan tindak pidana pencurian.

Apa bila menemukan orang ini yang mengaku bernama jeri Palembang/pagar alam Telah melakukan pencurian sepeda motor Honda ADV 160 warna hitam BH 3106 AB, segera telpon : 081368981188 atau lapor ke polsek kumpe ulu muaro Jambi.

Perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yaitu bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana pencurian, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah.

Kepada kapolsek kumpe ulu muaro jambi
Iptu Oktonis W Saragi untuk gerak cepat menangkap pelaku, menindak lanjutkan curanmor ini agar pelaku di hukum dengan uu dan pasal yg berlaku agar terkesan tidak ada nya pembiaran terhadap pencuri ini.Tutupnya.

Tim.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini