AKAR Muaro Jambi Desak Kejari Usut AMDAL PPKS PT BSS Lubuk Raman

TINTANUSANTARA.CO.ID

JAMBI – Aliansi Kesatuan Aksi Rakyat (AKAR) Muaro Jambi Rabu (15/6/2022) menggelar aksikan Demonstrasi di halaman Kantor kejaksaan negeri Muaro Jambi, menuntut pihak Kejari Muaro Jambi mengusut Dugaan Pelanggaran Amdal Pengelolaan limbah industri Pabrik Kelapa Sawit PT. Batanghari Sawit Sejahtera yang berada di Desa Lubuk Raman.

Korlap dari LSM SAKIP, Bob to yang tergabung dengan AKAR Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan bahwa kabupaten Muaro Jambi saat ini tidak baik-baik saja, apa lagi terkait lingkungan hidup. Di mana kuat dugaannya legalitas AMDAL PPKS PT BSS diduga cacat hukum.

Dirinya mendesak pihak kejaksaan Muaro Jambi untuk segera memeriksakan legalitas AMDAL PPKS PT BSS yang berada di desa Lubuk Raman Kecamatan Muaro Sebo pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Muaro Jambi selaku pembina lingkungan hidup.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Toha Kumpeh dari Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan, dirinya mendesak pihak Kejaksaan Muaro Jambi untuk memeriksa Kepala Dinas dan Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terlibat dalam dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Orasi Dilanjutkan oleh Bujang Kurok dari LMPP juga berharap pihak Kejaksaan Muaro Jambi benar-benar menindak lanjuti Apa yang menjadi tuntutan AKAR Muaro Jambi.

Aksi damai Yang di gelar AKAR Muaro Jambi di Sambut Yan Perdana Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi.

Yan Perdana mengajak untuk berdiskusi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Akar Muaro Jambi tersebut, setalah Beraudiensi dan Berdiskusi Yan Perdana mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang di sampaikan oleh AKAR Muaro Jambi.

Penulis: Andra

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini