Kadiskes Jelaskan Tidak Tahu Rekanan Pengerjaan Proyek Besar di Dinkes. Siapa Penentu Pemenang Tender di Kota Sungai Penuh? 

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Azwarman Plt Kadis Kesehatan Kota Sungai Penuh mengungkapkan hingga sejauh ini dirinya tidak mengetahui rekanan yang mengerjakan proyek Dinas Kesehatan tahun 2022. Ini disampaikan saat wartawan mengkonfirmasikan kegiatan proyek Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

Menurut Kadis, hingga sejauh ini belum ada rekanan yang menemuinya, meski dirinya mengetahui di Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh ada tiga proyek besar yang saat ini sedang berjalan.

“Sampai sekarang tidak ada rekanan yang menemui saya. Dan saya sendiri juga tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” terangnya

Dia selaku PLT Kepala Dinas mengapresiasi kinerja wartawan dan LSM yang terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

“Kita harap pengawasan terhadap kegiatan ini terus dilakukan. Kalau memang ada kesalahan beritakan saja. Dan kalau ada yang benar juga perlu diberitakan,” terang Kadis yang dikenal ramah dan dekat dengan wartawan ini.

Untuk diketahui, saat ini sedang berlangsung pekerjaan pembangunan fisik di tiga lokasi puskesmas dengan nilai milyaran rupiah.

Pertama adalah di Puskesmas Kota Baru dengan Nilai Rp. 1,8 Milyar, Puskesmas Tanah Kampung dengan nilai Rp. 1,9 Milyar dan Puskesmas Kumun dengan nilai Rp. 1,8 Milyar.

Tidak diketahuinya rekanan dan perusahaan pemenang tender di Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, menjadi tanda tanya besar oleh para penggiat anti korupsi.

Menurut Nadi Kusnadi, prosedur penentuan pemenang yang dilakukan oleh ULP sudah menyalahi aturan dan mengalami cacat administrasi.

“Ini jelas ada prosedur administrasi dalam tender yang dikangkangi dan tidak sesuai dengan Pres,”

“Pokja Pemilihan UKPBJ kepada Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk: Tender atau Penunjukan Langsung,”

“Jadi pertanyaan kita, siapa Penentu Pemenang tender di Kota Sungai Penuh ?” Ujar Nadi Kusnadi salah seorang penggiat anti korupsi Kota Sungai Penuh.

(Wardizal)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini