Polsek Kelapa Gading Amankan Pria Mabuk Bawa Parang Saat Operasi KRYD

0

Jakarta Utara, Tintanusantara.co.id – 31 Mei 2026  Polsek Kelapa Gading mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan keributan dan kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan stasioner di wilayah hukum Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Muhammad Esha, S.I.K., dengan melibatkan 54 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kelapa Gading, Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, serta Pokdarkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile di sejumlah ruas jalan strategis, antara lain Jalan Kelapa Gading Nias Raya, Boulevard Artha Gading, Jalan Raya Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan, Arteri Gading Pelangi, Boulevard Timur, Hibrida Ujung, hingga Jalan Raya Rawa Sengon. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan stasioner di kawasan Pintu III Jalan Raya Pegangsaan Dua.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGRIFA yang saat ditemukan masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita satu bilah parang yang dibawa oleh yang bersangkutan.

“Langkah cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat meresahkan warga,” ujar Kapolsek Kelapa Gading.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kelapa Gading menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.

Secara keseluruhan, pelaksanaan KRYD dan stasioner di wilayah Kelapa Gading berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(Hendriyawan)