Keabsahan YPJ 2010 Dipertanyakan, Pelantikan Pj Rektor Unbari di Padang Dinilai Sarat Kejanggalan

TINTA NUSANTARA.CO.ID-JAMBI — Konflik berkepanjangan di tubuh Universitas Batanghari kembali memantik polemik tajam. Penunjukan Penjabat (Pj) Rektor baru oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) 2010 melalui LLDIKTI Wilayah X justru dinilai bukan menjadi jalan keluar, melainkan memperdalam kisruh hukum dan dualisme kepemimpinan yang selama ini membelit kampus tersebut.
Langkah pelantikan yang dilakukan di Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/5/2026), menuai sorotan keras dari kalangan dosen dan akademisi internal kampus. Mereka mempertanyakan legalitas yayasan yang melakukan penunjukan hingga lokasi pelantikan yang dianggap “janggal” dan tidak mencerminkan legitimasi yang kuat secara hukum maupun kelembagaan.
Dosen Fakultas Hukum Unbari, Ahmad Zulfikar, menilai penunjukan Pj Rektor baru dari yayasan yang masih berkonflik hanya akan memperkeruh situasi internal kampus hijau tersebut.
“Masalah utama Unbari bukan pada rektorat, tetapi pada badan penyelenggaranya yang sampai hari ini belum memiliki kepastian hukum yang final. Kalau yayasannya masih dipersoalkan, lalu dasar apa menunjuk Pj Rektor?” tegasnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Ahmad Zulfikar, pihaknya bahkan telah mendatangi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan bertemu langsung dengan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib, guna menyampaikan keberatan atas penempatan Afdalisma sebagai Pj Rektor.
Ia menyebut, langkah penunjukan tersebut berpotensi cacat secara administratif dan hukum karena dilakukan di tengah sengketa berkepanjangan mengenai badan hukum yayasan penyelenggara Unbari.
“Dirjen Dikti disebut akan mengevaluasi bahkan menarik kembali posisi Pj Rektor setelah adanya putusan gugatan terhadap penempatan tersebut. Artinya, keputusan ini sendiri belum benar-benar kokoh,” ujarnya.
Kondisi itu dikhawatirkan memunculkan kekosongan kepemimpinan yang berdampak langsung terhadap jalannya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Aktivitas akademik, tata kelola kampus hingga proses administrasi mahasiswa disebut terancam terganggu akibat konflik elite yang tak kunjung selesai.
Tak hanya itu, Ahmad Zulfikar juga mempertanyakan alasan pelantikan dilakukan di kantor LLDIKTI Wilayah X di Padang, bukan di lingkungan kampus atau setidaknya di Jambi.
“Kalau memang yayasannya sah dan kuat secara hukum, kenapa pelantikannya tidak dilakukan di kampus sendiri? Kenapa harus di luar daerah dan terkesan numpang fasilitas lembaga lain? Ini justru memunculkan tanda tanya besar di publik,” sindirnya.
Pernyataan tersebut mempertegas dugaan bahwa legitimasi YPJ 2010 sebagai badan penyelenggara Unbari hingga kini masih menuai kontroversi. Sebab, terdapat sedikitnya tiga yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai penerus sah Yayasan Pendidikan Jambi yang berdiri sejak 1977.
Ketiga yayasan itu yakni Yayasan Pendidikan Jambi 2010, Yayasan Pendidikan Jambi Batanghari, dan Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu.
Ahmad menjelaskan, Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu muncul melalui proses penyelesaian panjang yang difasilitasi kementerian dengan merujuk pada akta historis yayasan lama yang tercatat dalam administrasi hukum negara.
Dalam catatan historis, akta perubahan terakhir yayasan yang berdiri tahun 1977 itu tercantum dalam Akta Nomor 6 Tahun 1999 dengan pendiri yang masih tercatat saat itu antara lain Pemerintah Daerah Tingkat I Jambi secara ex officio melalui Gubernur Jambi, Azhari DS dan Yusuf Madjid.
Namun hingga kini, validasi badan hukum yayasan tersebut masih menunggu kepastian dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) RI.
Di tengah belum tuntasnya konflik legalitas yayasan, Ahmad menilai posisi Pj Rektor seharusnya tidak diisi oleh pihak yang berasal dari kubu yayasan yang sedang bersengketa. Ia menyarankan agar kepemimpinan sementara kampus dijalankan oleh unsur internal universitas seperti para wakil rektor sampai adanya rektor definitif yang dipilih sesuai statuta universitas.
“Jangan sampai kampus dijadikan arena perebutan kekuasaan berkepanjangan. Yang dirugikan nantinya mahasiswa, dosen dan masa depan institusi pendidikan itu sendiri,” pungkasnya.
Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi dan Dirjen AHU, untuk segera mengakhiri kisruh yang telah lama menyeret nama besar Unbari ke pusaran konflik hukum dan kepentingan internal yayasan.(Tim**001)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini