Penanganan Tambang Ilegal di Boalemo Kian Menguat, Aparat Segera Lakukan Penertiban

Tintanusantara, co, id. Boalemo – Upaya penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Laporan yang telah disampaikan ke Polda Gorontalo kini telah memasuki tahapan lanjutan dan menunggu penerbitan Surat Perintah (Sprin) sebagai dasar pelaksanaan penertiban di lapangan.

Tokoh mahasiswa Boalemo, Rivandi Abdullah, menyampaikan bahwa proses administrasi atas laporan tersebut telah berjalan dan mendapat respons dari pihak kepolisian. Ia menilai, kondisi ini menjadi sinyal bahwa langkah penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal semakin dekat.

“Laporan kami sudah diproses dan saat ini tinggal menunggu Sprin untuk pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Rivandi menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen mahasiswa akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga aparat benar-benar melakukan tindakan nyata. Ia menilai, aktivitas PETI yang masih berlangsung tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dapat menimbulkan risiko jangka panjang, termasuk potensi bencana dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat.

“Kami berharap aparat bertindak tegas. Jangan sampai aktivitas ini terus dibiarkan karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Kasus PETI di Hutan Sava Boalemo sendiri telah lama menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan memastikan kawasan hutan tetap terjaga.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini