Satbinmas Polres Melawi Tertibkan Seragam dan KTA Satpam, Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020

TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Polres Melawi Polda Kalbar, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Melawi melaksanakan kegiatan pembinaan dan penertiban seragam Satuan Pengamanan (Satpam) pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Supar’am selaku PS Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi bersama Aipda Rony Amin Manik selaku PS Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Melawi.

Adapun sasaran kegiatan meliputi Satpam Bank Kalbar Melawi, Satpam Bank BRI Unit Nanga Pinoh, Satpam Kantor PLN ULP Nanga Pinoh, serta Satpam Kantor Bawaslu Kabupaten Melawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Supar’am menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para anggota Satpam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan kerja masing-masing.

Selain itu, dilakukan penertiban seragam dan pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Petugas juga memberikan teguran kepada anggota Satpam yang masih menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memberikan sosialisasi terkait Perpol Nomor 4 Tahun 2020 agar seluruh anggota Satpam memahami aturan tentang pengamanan swakarsa, termasuk penggunaan seragam dan kelengkapan administrasi,” ujar Aiptu Supar’am.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Satpam yang masa berlaku KTA-nya telah habis diminta segera mengajukan perpanjangan. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan.

Tak hanya itu, Aiptu Supar’am juga mengingatkan agar para Satpam selalu menjaga sikap tampang dan berpenampilan humanis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan rasa aman sekaligus pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Petugas turut menerima berbagai informasi dan masukan dari anggota Satpam terkait situasi keamanan maupun kendala yang dihadapi di lingkungan kerja masing-masing.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Satbinmas Polres Melawi juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Melawi yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.

Humas Res Mlw (Arb). *Keep Spirit and Do the Best*

Jamalludin

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini