Simalungun.Sumut.Pembahasan Aset’ Nagori Rambung Merah Tanah Lapang yang di rencanakan untuk Koperasi Merah Putih Hari’ Senin 22 /12 bertempat di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara berakhir dengan risuh .
Semula Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus mengundang masyarakat membahas aset’ Nagori Rambung Merah yang di clam Pangulu Nagori Rambung Merah menjadi aset Nagori Rambung Merah dan pihak Pangulu menjadikan aset’ itu kepada pihak Koperasi Merah Putih.
Namun Masyarakat tidak setuju karena tanah lapang Itu adalah milik masyarakat 4 Nagori yaitu, Rambung Merah, Pematang Simalungun,Karang Bangun dan Estate untuk lapangan sepakbola.
Ketua Maujana Nagori Buyung Irawan Tanjung menjelaskan kepada awak media, musyawarah berempat di kantor Pangulu tentang membahas aset’ Nagori Rambung Merah tidak ada kordinasi dengan Maujana Nagori Rambung Merah berarti musyawarah ini cacat hukum dan aset Tanah Lapang belum tercatat sebagai aset’ Nagori Rambung Merah Ujarnya.
Dimas Permana sebelum diundang Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara Tumpal Hasudungan Sitorus dalam rangka membahas tanah lapang yang sebelumnya dimanfaatka untuk anak bola namun, Pangulu tak mau’ menerima langsung pulang dan melecehkan dada Dimas Permana ujar Pangulu Nagori Rambung Merah lansung lari dari tuntutan masyarakat.
Tuntutan Masyarakat, kepada Pangulu, Segera Mundur Dari Jabatannya nya Jika Tak Mampu Memimpin nya.Kembalikan fungsi tanah lapang kepada semula,stof intimidasi terhadap masyarakat dan pungli kepada pedagang di lingkungan tanah lapang.
Kapolsek Bangun AKP Radiaman S.mejelaskan kepada awak media terkait 2 kali pihak Polsek keluarkan tembakan, saat Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Tumpal Hasudungan Sitorus keluar terjadi inseden lalu anak dari Tumpal Hasudungan Sitorus mengamuk dan memiting warga yang mengejar Pangulu yang lari meninggal massa ujar Kapolsek Bangun.
(S.Hadi Purba Tambak)

