Jakarta, Tintanusantara.co.id — cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menyoroti serius laporan masyarakat mengenai dugaan praktik menyesatkan yang dikaitkan dengan CEO PT BAT Instrumen Bank Internasional (BAT Bank), Dato Sulaiman. Berdasarkan keterangan para pelapor, terdapat dugaan pencatutan nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Bank Indonesia (BI) dalam narasi pemasaran yang ditujukan kepada calon nasabah platinum membership.
Menurut laporan yang diterima CWIG, korban mengaku mendengar langsung pernyataan lisan Dato Sulaiman yang menyebut bahwa apabila BAT Bank gagal memenuhi kewajibannya, maka nasabah dapat mendatangi Bank Indonesia untuk mencairkan “sertifikat” atau dokumen yang diklaim sebagai produk keuangan BAT Bank. Jika benar pernyataan ini disampaikan, hal tersebut berpotensi menyesatkan publik karena Bank Indonesia tidak memiliki keterkaitan, kewenangan, maupun tanggung jawab terhadap entitas yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK maupun BI.
Selain itu, korban juga menginformasikan bahwa pihak BAT Bank diduga pernah menghadirkan individu yang diklaim sebagai staf dari Bank Sinar Mas dan Bank Mega dalam beberapa pertemuan dengan calon platinum member. Langkah ini diduga bertujuan memberikan kesan legitimasi institusional. Hingga kini, CWIG menegaskan bahwa kebenaran identitas individu-individu tersebut masih belum dapat dipastikan karena tidak terdapat bukti autentik yang mendukung klaim tersebut. Informasi ini masih bersifat dugaan publik dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak yang disebut.
“Foto-foto dan dokumentasi memang ada. CWIG akan melakukan verifikasi lanjutan kepada pihak bank yang disebutkan oleh korban. Kami menjaga objektivitas, tetapi klarifikasi harus dilakukan,” ujar Ketua Umum CWIG, Henry Hosang.
Sementara itu, seorang warga negara asing yang disebut korban sebagai bagian dari operasional BAT Bank Mr. Putera—dilaporkan telah meninggalkan Indonesia. Kontak nya dilaporkan tidak lagi dapat dihubungi.
—
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Prabowo Subianto
Pelapor kepada CWIG juga menyampaikan bahwa Dato Sulaiman diduga pernah mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan Presiden Prabowo Subianto, serta mengklaim rutin hadir ke Istana setiap Senin dan Kamis untuk memberikan masukan terkait ekonomi nasional. Klaim tersebut, menurut korban, turut dibenarkan oleh seseorang yang disebut sebagai sopir pribadi.
Namun, saat diminta bukti berupa foto, video, atau dokumen resmi, korban mengaku mendapat jawaban bahwa kegiatan di Istana tidak diperbolehkan untuk didokumentasikan. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti visual atau administratif yang menguatkan klaim tersebut.
CWIG menegaskan, jika benar pernyataan tersebut disampaikan, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pencatutan nama pejabat negara yang tidak pantas dan berpotensi menyesatkan publik. Menggunakan nama Presiden atau lembaga negara untuk mempromosikan kegiatan penghimpunan dana yang belum jelas legalitasnya merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik.
“Ini sangat berbahaya. Jika benar terjadi, menjual nama Presiden untuk meyakinkan calon investor platinum membership terkait suatu entitas yang tidak memiliki izin resmi dari OJK maupun BI adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” tegas Henry.
CWIG menekankan bahwa segala bentuk klaim yang mengatasnamakan pejabat negara, lembaga resmi, atau institusi keuangan seperti Bank Indonesia harus diuji kebenarannya dan tidak boleh digunakan tanpa dasar hukum yang sah.
“Negara tidak boleh berdiam diri. Jika benar terjadi, praktik semacam ini mencederai wibawa lembaga negara dan membahayakan masyarakat. CWIG mendesak otoritas terkait untuk mengambil langkah tegas demi menjaga kehormatan Republik Indonesia dan melindungi publik dari potensi kejahatan keuangan,” tutup Henry.
(Red)


