Posko Pengaduan Tol CMNP di Penjaringan Semakin Ramai Didatangi Warga

0

Jakarta Utara, Tintanusantara.co.id – 25 Oktober 2025 — Posko pengaduan terkait permasalahan pembangunan Tol Harbour Road 2 (CMNP) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, semakin ramai didatangi warga dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan berbagai keluhan serta aspirasi atas dampak pembangunan tol tersebut terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.

Sejak resmi dibuka pada 23 Oktober 2025, posko yang digagas oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) ini telah menerima puluhan pengaduan dari warga yang terdampak langsung proyek tol milik konglomerat Yusuf Hamka.

Keluhan yang paling banyak disampaikan antara lain mengenai toko dan usaha kecil yang tidak mendapat kompensasi, pembongkaran tempat usaha pedagang kecil yang dinilai tidak adil, serta dampak lingkungan seperti meningkatnya polusi udara dan kebisingan. Warga juga mengeluhkan hilangnya lahan bermain anak serta terganggunya mata pencaharian mereka.

Salah seorang tokoh masyarakat, Rochimanto, menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur, namun meminta agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kami mendukung pembangunan untuk kemajuan Jakarta, tapi jangan sampai pembangunan ini justru merugikan masyarakat. Usaha saya sendiri terkena dampaknya, dan hingga kini belum ada kompensasi. Kalau saya yang tokoh saja begini, bagaimana dengan warga biasa? Mereka pasti hanya bisa pasrah,” ujarnya.

Sementara itu, Endang, anggota LMK RW 13 Kelurahan Penjaringan, menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan warga.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak posko pengaduan GNMB untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Pihak GNMB melalui Junaedi, selaku Koordinator Posko, menegaskan bahwa posko akan terus beroperasi hingga seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi.

“Kami akan terus membuka posko sampai semua laporan ditampung dan ada tanggapan dari pihak terkait. Kita lihat saja nanti bagaimana respon dari CMNP,” ungkapnya.

Dengan keberadaan posko pengaduan ini, GNMB berharap persoalan-persoalan yang timbul akibat pembangunan tol dapat diselesaikan secara adil, serta hak-hak masyarakat yang terdampak dapat terpenuhi.
(Red)