TINTA NUSANTARA.CO.ID – Batanghari – Setelah menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerintah Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, akhirnya PT SSKB selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menunjukkan tanggung jawabnya. Perusahaan -perusahaan tambang batu bara yang telah merealisasikan komitmen yang sempat mangkrak dan menjadi keresahan warga.
Ketua LPM Kelurahan Durian Luncuk, Idrus, mengungkapkan bahwa pembayaran sesuai komitmen perjanjian dengan masyarakat kini sudah ditunaikan. “Selama ini warga menunggu kejelasan. Alhamdulillah, PT SSKB sudah mengambil kebijakan, melaksanakan tanggung jawab perusahaan mendapatkan SPK dari PT.SSKB sesuai perjanjian yang dibuat bersama perusahaan dan masyarakat mendapat kesepakatan” ujarnya.
Lurah Durian Luncuk, Habibullah, S.Pd, membenarkan kabar baik ini. Ia menyebut bahwa langkah PT SSKB memenuhi kewajiban merupakan bentuk penyelesaian yang dinantikan masyarakat. “Perusahaan sudah menunaikan kewajiban sesuai komitmen. Harapan kami ke depan, hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga tanpa ada lagi persoalan yang berlarut-larut,” tegasnya.
Dengan telah dibayarnya kewajiban PT SSKB, warga Kelurahan Durian Luncuk berharap tidak ada lagi janji-janji yang tertunda, melainkan kerja nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar tambang.(Az**001)